BIREUEN | BN – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, melalui Staf Khusus Mendikbud Bidang Monitoring Implementasi Kebijakan Alpha Amirrachman bersama-sama sejumlah pejabat pemerintah pusat lainnya ikut turun lokasi daerah yang porak-poranda pasca diterjang gempa yang menimpa Pidie Jaya dan Kabupaten Bireuen akhir tahun 2016 lalu.
Dalam tinjauannya ke sekolah SMPN I Samalanga yang merupakan salah satu unit sekolah yang bangunannya turut terimbas parah oleh kejadian gempa bumi , Alpha Amirrachman yang didampingi beberapa pejabat dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bireuen dan jajarannya ditingkat Kecamatan serta kepala pemerintahan Kecamatan Samalanga sempat mengambil waktu jeda dan beristirahat dibawah bangunan rumah adat aceh Samalanga yang kebetulan berada berhadapan dengan bangunan sekolah SMPN 1 yang masuk dalam daftar salah satu sekolah tinjauan beliau.
Ketika memperhatikan rumah papan penuh ukiran khas Aceh yang unik dan penuh nilai seni , utusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan kemudian menyempatkan diri menaikinya berusaha menjangkau hingga ke bagian arah “seuramou ineong” rumah adat aceh Samalnga tersebut. Keprihatinan Nampak dari raut wajah Alpha Amirrachman seusai menyaksikan rumah adat situs sejarah Aceh di Samalanga yang kondisinya sudah sekian lama terbengkalai tak terurus.
Pejabat dari Kementrian Pendidikan ketika turun sembari menggeleng-geleng kepala ketika menyaksikan kesempurnaan bangunan bagian rumah peninggalan Panglima Hamzah Samalanga itu yang sudah hilang terutama jendelanya, kondisi papan lantainya yang juga semakin lapuk dimakan usia, pun kondisi atap yang terpasang dari material manual berupa daun rumbia juga sudah terlihat bolong-bolong.
Keterangan tersebut diutarakan Camat Samalanga H Jamaluddin Ibrahim BSc kepada beberapa pemuda mewakili Tim GPRS dalam rangka siraturrahmi semacam Audiensi serta meminta arahan lainnya dari Camat setempat dalam melakukan upaya pergerakan sosial dengan tujuan utama penyelematan terhadap Rumah Aceh di Samalanga, Kabupaten Bireuen yang nyaris roboh karena tak ada pihak yang merasa berhak memperhatikan kondisinya, di ruang kerja Camat Samalanga Jamaluddin Ibrahim BSc Senin 5 Juni 2017.
Lebih lanjut Pak Camat Samalanga kepada anggota utusan pengurus GPRS yang baru terbentuk beberapa hari lalu antara lainnya, Ketua Harian GPRS Mirza Putra Samalanga bersama anggota timnya Moerdani, Habibi Aksury, Thata Mandala Putra Tgk Iskandar dan Rusmadi menguraikan jika pejabat kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengaharapkan kepada Camat serta unsure dinas pendidikan Samalanga A Hamid Amin Namploh saat itu untuk mengupayakan dan melengkapi syarat-syarat adm supaya rumah adat aceh Samalanga tersebut bisa diperhatikan dengan mengupayakan kucuran anggaran dari lembaga pemerintah pusat dikementrian bagian situs bersejarah tingkat pusat.
”Hal berupa legalitas kepemilikan sah lahan serta bangunan itulah yang membuat arahan pejabat pusat tersebut belum mampu kami penuhi. Dan Semoga saja upaya penelusuran yang akan dilakukan oleh pemuda peduli daerah yang namanya sudah tercantum dalam kepengurusan GPRS akan membuahkan hasil positif terhadap daerah asalnya,” Harap Camat H Jamal.
Dalam ajang siraturrahmi serta audiensi yang berlangsung sekitar dua jam itu, “Wedana” yang juga trgolong salah seorang Tokoh setempat H Jamaluddin Ibrahim BSc, kembali menyatakn sikap dukungan penuhnya dengan langkah pelestarian warisan budaya yang akan ditempuh oleh Tim GPRS sebagai wakil warga Samalanga secara menyeluruh.
Selaku pimpinan Pemerintahan kecamatan, Camat kecamatan Samalanga menyatakan kesediannya menjadi dewan Pengarah dalam kepengurusan GPRS (Gerakan Peuseulamat Rumoh Aceh Samalanga) sebagai bentuk dukungan dalam tujuan pelestarian kembali Rumaoh Aceh di jantung Kota Kecamatan “Kota Santri” Samalanga, Kabupaten Bireuen.
Akan memberi dukungan dengan mengeluarkan pernyataan legalitas semacam surat rekomendasi Rekomudasi untuk para pengurus Gerakan Peuseulamat Rumoh Aceh (GPRS) dengan tetap menyarankan agar anggota Tim tetap melakukan koordinasi dg pihak yang berhubungan dengan status Rumah Aceh di Samalanga.
Sementara menyangkut rencana pegelaran seminar yang direncanakan kelangsungannya 14 Juli 2017 nanti diharapkan semua gambaran serta informasi dengan kepemilikan sudah diperoleh hasil secara valid sebagai pegangan dasar.
H Jamal juga mengaku kesiapannya untuk memediasi dengan pihak-pihak berkompoten tentang rumah adat Aceh di Samalanga karena menurut informasi sementara menurut penelusurannya dengan berbagai pihak di kabupaten hingga sekarang ini belum ada pihak-pihak yang diketahui sebagai pemilik sah berkaitan bangunan beserta lahan rumah adat Aceh di Samalanga, Kabupaten Bireuen tersebut. (Roesmady)