Medan I bongkarnews .com- Ketua Komisi II DPRD Medan , H. Aulia Rahman, SE akan rekomendasi agar mesjid Amal Silaturrahim yang berlokasi Asia Mega Mas jangan dipindahkan.
” Sehubungan adanya issue adanya penjarahan di mesjid tersebut, kami belum bisa berkomentar karena belum jelas dan tau pasti dimana akar permasalahannya” , tandas Aulia.
Demikian diungkapkan Aulia Rahman saat rapat dengar pendapat ( RDP ) dengan dengan Aliansi Penyelamat Mesjid Amal Silaturrahim ( APMAS ), Camat Medan Area, Hendra Asmilan, dan Muspika setempat lainnya , di ruang Komisi II DPRD Medan, Selasa ,17/3/ 2020.
Adapun RDP dilaksanakan sehubungan keberatannya masyarakat jika mesjid Amal Silaturrahim akan dipindahkan oleh Perum Perumnas yang dinilai APMAS syarat dengan kepentingan pribadi atau golongan.
” Kita harus mnghidupkan mesjid untuk kepentingan kemaslahatan umat dalam beribadah dan merujuk pada peraturan yang ada, bukan hidup di mesjid , tapi kenyataannya malah hidup dari mesjid “, tegas Aulia lagi.
Komisi II DPRD Medan akan meminta dukungan dari wakil ketua DPRD Medan demi utamakan kepentingan umat. Ia berjanji awal April mendatang akan RDP kembali dengan mengundang semua pihak yang berkompeten agar mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
” Kami hanya bisa mnyampaikan, namun kbijakan bukan ada di tangan kami, tapi kita sama2 berjuang supaya tdk ada fitnah. Kita harus wanti wanti krn mnjelang Pilkada ini, demi menjaga kondusifitas”, tandas Aulia.
Hal senada juga disampaikan anggota DPRD komisi II, Afif Abdillah juga menyetujui agat mesjid tersebut tidak dipindahkan karena dampak sosial sangat besar.
“Kami juga ingin tau akar permasalahannya , diharapkan BKM yang baru jangan dipersulit dan BKM yang lama yang harus dilawan” tandas Afif.
Sementara itu wakil Ketua Komisi II , Sudari ST menjelaskan kalau hal tersebut sudah menjadi masalah kota Medan.Pada dasarnya komisi II tetap mmpertahankan apa yg dminta umat.
“DPRD Medan sedang mempersiapkan perubahan RTRW Wilayah, jangan sampai ada salah peruntukkannya dan hal ini akan tetap kami kawal. Kita akan undang pihak Perum Perumnas,BPN, dan Badan Kenaziran Mesjid ( BKM ) untuk adakan Rapat Dengan Pendapat di awal April” , tambah Sudari.
Dalam hal ini Affan Lubis yang merupakan Ketua Aliansi Penyelamat Mesjid Amal Silaturrahim ( APMAS ) yang didampingi Sekretaris APMAS, Rusdi Faisal Nasution
sebelumnya meminta rekomendari dari DPRD Medan agar mesjid Amal Silaturrahim yang berlokasi Asia Mega Mas jangan dipindahkan, karena jika dipindahkan bertentangan dengan UU Wakaf, Fatwa MUI Medan, Sumut dan Pusat yang melarang mesjid tersebut tidak boleh dipindahkan .
Menurut Affan, mesjid yg akan dipindahkan sekarang akan ada pelebaran jalan, sehingga bnyak jalan jalan yang hilang, begitu juga dengan rumah susun.
“Sertifikat wakaf tidak bisa diurus, tapi kenapa Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) bisa mengeluarkan sertifikat Hak Guna Bangunan ( HGB ) di atas tanah wakaf ” tanya Affan penuh keheranan.
Affan berharap jangan sampai ummat muslim terpecah belah dan kondusifitas terganggu apalagi menjelang Pilkada Medan yang sudah dekat.
Rapat juga dihadiri Hayati S.Ag MPd, anggota Komisi II, Camat Medan Area Hendra Asmilan dan unsur Muspika lainnya. ( RN )





