Medan,BN- Puluhan guru honor di Kota Medan, Rabu (14/3/2018) mengadu ke DPRD Kota Medan. Mereka meminta agar statusnya ditingkatkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Pertemuan dihadiri 21 guru honor dari berbagai sekolah di 21 kecamatan di Medan. Intinya, mereka meminta agar statusnya ditingkatkan dari guru honor menjadi guru PNS,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, kepada wartawan.
Menurut Rajudin, para guru honor itu sudah layak diangkat menjadi PNS, mengingat masa kerjanya ada yang diatas 12 tahun. “Jadi, mereka berharap ada rekomendasi dari DPRD Medan untuk selanjutnya bisa disertivikasi yang pada akhirnya nanti bisa diangkat menjadi PNS. Jadi, agar tuntutan merasa bisa segera direspon, syaratnya harus ada rekomendasi dari DPRD Medan,” ungkap Rajudin.
Honor yang diterima setiap bulan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menurut logis, sangat tidak logis. “Bayangkan, mereka yang begitu berjasa dalam membantu mencerdaskan anak bangsa hanya diberi upah antara Rp300 ribu sampai Rp500 ribu/bulan. Jelas ini cukup memprihatinkan,” katanya. (ft)





