Ketum DPP PWRI Kecam Pelaku Kebebasan UU Pokok Pers Akan Hilang

SUBULUSSALAM | BN –  Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Suriyanto PD, SH, MH,MKN. di Jakarta mengatakan, aksi tindak kekerasan terhadap profesi wartawan acapkali terjadi di negeri ini. Data terakhir, terkait Kasus kekerasan terhadap wartawan di Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Ricky Prayoga. Wartawan tersebut mengalami tindak kekerasan dari beberapa aparat Brimob dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Terkait beberapa kasus kekerasan terhadap profesi jurnalistik ini tidak hanya menimpa wartawan yang bertugas di Jakarta saja. Dapat dikabarkan. hampir di semua daerah mengalami hal profesi jurnalistik, Sering mendapat perlakuan tidak pantas bahkan dilecehkan, termasuk pula wartawan yang bertugas di Sumut. Mirisnya, para pejabat di Sumut menganggap wartawan sebagai musuh, bukannya mitra kerja mereka dalam mengisi roda pembangunan BANGSA dan NEGARA, Baik Provinsi, Daerah bahkan sampai ke tingkat pedesaan

Bacaan Lainnya

“Kami menyesalkan adanya pihak-pihak yang masih menggunakan kekerasan untuk menghadapi wartawan. Pers. jurnalistik yang menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999 ”menyangkut kebebasan menjalankan tugasnya,” Kata Suriyanto Pada wartawan Jum’at (25/08/17).

Terhadap kasus kekerasan yang menimpa para penggiat mencari berita baik jurnalistik. pers. Wartawan, Maka Terkait persoalan ini, Ketum PWRI yang juga berprofesi sebagai(Advokat) dalam hal  ini menyatakan, PWRI dibentuk untuk pemersatu Jurnalis dan Perusahaan Pers di  Indonesia dengan latar belakang Pekerja Jurnalis di media elektronik, cetak maupun online. Yang notabene, semuanya merupakan Produk Jurnalistik dalam satu arah tujuan Independensi yang bermuatan menjunjung tinggi uu pers . “Sekali kebebasan pers diberangus, tinggal menunggu waktu kebebasan lain akan hilang,” ujar Suriyanto mengingatkan semua pihak.

Apapun alasannya, Lanjut Suriyanto, hal itu (gangguan terhadap kerja jurnalistik) tidak bisa ditolerir, dan harus dilawan. kemudian harus dicegah jangan sampai terulang lagi di kemudian hari, “Kami di PWRI prihatin, kepada insan pers, wartawan. jurnalis. Kami juga mengingatkan agar lebih berhati hati dan jelli menghadapi situasi seperti kerap terjadi dalam menjalankan frofesinya yang belum lama ini ,”menjadi dampak negatif pungkasnya.

Lanjut Suriyanto, melihat berita seperti di negara negara lain. jurnalis dijadikan sebagai aset pemerintah di negaranya. diberikan fasilitas dan dibuka akses yang luas agar para jurnalis bisa hidup sejahtera dan bekerja secara profesional. Di daerah kita jurnalis tidak diperhatikan. jangankan diberikan perhatian dan fasilitas, malah dihalang-halangi kebebasan dalam menjalankan tugas. “ Bahkan, ada yang menganggap sebagai musuh dan lawan. hal seperti ini sungguh Aneh, bagaimana daerahnya mau maju,” kata Suriyanto seraya menegaskan. jika kondisi sudah seperti ini, PWRI sebagai organisasi jurnalis. Pers. wartawan. tidak boleh diam begitu saja.
“ Kita akan berjuang terus untuk meningkatkan harkat dan martabat seluruh wartawan di semua daerah dan wilayah. Sumatera Utara khususnya, dan Indonesia pada umumnya. Bahkan, PWRI siap berada di garis depan bergandengan tangan dengan organisasi jurnalis lainnya,” pungkasnya.(sjp),

Pos terkait