Ketua DPP MASTENGG Soroti Tindak Lanjut Kasus Pungli Parkir di Padangsidimpuan

Padangsidimpuan | Bongkarnews –

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padangsidimpuan melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Pembinaan Doni Harahap S.H menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan sedang melakukan penyelidikan terkait unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Peduli Sosial mengenai maraknya pungutan liar (pungli) parkir di wilayah Kota Padangsidimpuan.
(15/12/2025)

Bacaan Lainnya

Doni Harahap S.H mengatakan bahwa pungutan liar parkir tersebut telah mengakibatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tidak tercapai. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan bertekad untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan penyidikan umum terkait kasus pungutan liar parkir,” kata Doni Harahap S.H kepada Ketua DPP LSM Masyarakat Sumatera Tenggara (MASTENGG) Borkat Maulana S.sos
di kantor Kejaksaan.

Borkat Maulana S.sos,mengatakan kepada wartawan
Ketika ditanyakan tentang jumlah orang yang telah dipanggil sebagai terperiksa, Doni Harahap S.H enggan menjawabnya dengan alasan menyangkut kode etik penyidikan. “Saya tidak bisa menjawab pertanyaan itu karena menyangkut kode etik penyidikan,” katanya.

Doni Harahap S.H juga mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kasus pungutan liar parkir tersebut. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menindak pelaku pungutan liar,” katanya.

Unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Peduli Sosial yang dilakukan beberapa waktu lalu telah menuntut agar Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk menindaklanjuti kasus pungutan liar parkir tersebut. Mahasiswa juga menuntut agar target PAD dari sektor parkir dapat tercapai.

Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan telah berjanji untuk menindaklanjuti kasus pungutan liar parkir tersebut dan menindak pelaku pungutan liar. “Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menindak pelaku pungutan liar,” kata Doni Harahap S.H.

Terakhir ketua Masteng sampaikan Dengan adanya kasus pungutan liar parkir ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak melakukan pungutan liar. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kami untuk memberantas pungutan liar,” ungkapnya.(JH.Lubis/H.S.Pulungan)

Pos terkait