JAKARTA | bongkarnews.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H, Gojek mulai menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra driver yang aktif, produktif, dan berkinerja baik. Penyaluran BHR ini berlangsung mulai tanggal 22 hingga 24 Maret 2025.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, menegaskan bahwa BHR berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja formal. BHR merupakan bentuk kontribusi Gojek untuk mendukung mitra driver dalam merayakan Idulfitri.
“Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, kemitraan dengan mitra driver menjadi fondasi utama bisnis Gojek. Dengan komitmen untuk terus menghadirkan solusi yang berkeadilan dan transparan, pemberian BHR ini disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan,” ujar Ade dalam keterangan resminya, Sabtu (22/3/2025).
5 Kategori Penerima BHR Gojek:
Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi. Berikut adalah rinciannya:
* Mitra Juara Utama:
* Mendapatkan BHR tertinggi, sekitar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih di kategori tersebut.
* Besaran BHR: Rp900.000 untuk mitra roda dua dan Rp1.600.000 untuk mitra roda empat.
* Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan:
* Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.
Penyaluran BHR:
* BHR akan diterima oleh mitra driver yang memenuhi kriteria melalui saldo GoPay Mitra.
* Penyaluran BHR akan dilakukan mulai tanggal 22-24 Maret 2025.
Dengan pembagian kategori ini, Gojek memastikan BHR diberikan secara tepat sasaran, sebagai bentuk apresiasi bagi mitra driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.