Kelompok Tani Terpadu Mandiri Karya Di Komplek Asrama Satria Binjai Tidak Terdaftar

BINJAI | BN- Pendirian kelompok tani terpadu mandiri karya yang berada di Komplek Asrama Satria III kebun lada di Lingkungan IX, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara di bawah pimpinan inisial AO alias Oskar ternyata tidak terdaftar di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemko Binjai dan perlu menjadi perhatian buat Pangdam I/BB yang baru Mayjen Cucu Sumatri.

Pasal nya selain kelompok tani terpadu mandiri karya tersebut tidak terdaftar, kelompok tersebut bahkan kini kian geranjingan menguasai lahan aset milik Kodam I/BB di areal Komplek Asrama Satria III kebun lada berbisnis jual beli tanaman berkedokan pembitan tanaman cabai dan tanaman lain nya yang terduga tidak mendapat ijin dari pihak penaganan aset dari Logistik Kodam I/BB.

Bacaan Lainnya

Sementara itu pendirian  kelompok tani terpadu mandiri karya yang diketuai oleh Oskar tersebut terkesan akal-akalan yang konon mengunjuk kepengurusan serta anggota yang dibentuk terlebih dahulu mengutamakan kroni-kroni nya tanpa adanya koordinasi dengan warga setempat.

Dengan pembentukan kelompok tani terpadu mandiri karya, Oskar bersama CS nya pun membuat monufer berawal menguasai rumah dan lahan kosong dibarak belakang dengan menempelkan baleho kelompok tani terpadu mandiri dilokasi serta menanami berbagai bibit tanaman dilahan tersebut tanpa ada ijin dari pihak Logistik Kodim 0203/Lkt.

Aksi Oskar tersebut bahkan mendapat reaksi keras dari pihak Kodim 0203/Lkt dan melarang kelompok tani terpadu mandiri melakukan kegiatan apapun di lokasi rumah dan lahan kosong dibarak belakang, namun Oskar masih punya akal kembali menguasai lahan tidur yang berada di depan komplek persis nya dipingiran tanah lapang tak jauh dari kantor Koramil 16 Binjai Utara.

Pantauan BN di lapangan, bahwa kelompok tani terpadu mandiri telah mengelar ribuan polibed bersama ratusan bibit pohon berbagai jenis yang terkabar sebagai bisnis jual beli bibit dengan membuat Plang mengatas namakan unit usaha FKPPI persis di lintasan jalan T A Hamzah Binjai Utara.

Ironisnya pihak Kodim 0203/Lkt selaku pengawas di Komplek Asrama Satria III kebun lada yang merupakan aset milik Kodam I/BB belakangan ini malah terkesan melakukan pembiaran ditengah kegiatan klompok tani tersebut, padahal sebelumnya lokasi tersebut sempat dilarang dijadikan lokasi jualan bagi warga setempat.

Aksi dari kelompok tani terpadu mandiri bahkan mendapat respon dari masyarakat pemukim dikomplek tersebut yang menyebutkan kalau pihak Kodim 0203/Lkt pilih kasih kepada Warga yang memperbolehkan Oskar membuat kegiatan bisnis dengan modus kelompok tani.

Hal tersebut dikatakan Warga Sabtu (1/4) ketika ditemui BN di komplek Asrama Satria III Kebun Lada Binjai Utara mengemukakan ,”bahwa keberadaan kelompok tani terpadu mandiri karya yang berada di lokasi komplek asrama Satria III Kebun Lada yang di pimpinan oleh Oskar telah menuai pertanyakan besar bagi warga  pemukim di komplek asarama ini, Kata nya.

Diungkap kan Sumber lagi ”apalagi dari dasar pendirian kelompok tani tersebut kita melihat adanya indikasi-indikasi kecurangan dan bahkan Ketua kelompok tani terpadu mandiri karya itu terduga telah melakukan rekayasa pada data dan dokumen untuk kepengurusan bersama keanggotaan dalam kelompok.

Sebab dari hasil penelusuran dan pengamatan Kita selama ini, kalau Oknum ketua kelompok tani tersebut sebelumnya sengaja telah mengumpulkan orang-orang pilihan sebagai CS nya untuk ditetapkan sebagai pengurus dan anggota di kelompok tani terpadu mandiri karya .

Selanjutnya Oskar bersama CS nya pun bekerja untuk mengambil pendataan kapada masyarakat yang dianggap mau ikut bergabung sebagai keanggotaan  kelompok tani terpadu mandiri karya, bahkan kepada masyarakat Oskar dan CS nya melakukan monofer-monufer yang menawarkan janji-janji bagi anggota ang memmilik pliharaan ternak akan mendapat bantuan ternak dari Pemeritah.

“Dan salah satu warga yang korban janji palsu oleh Oskar adalah Bapak Katimen yang menjabat sebagai Komandan Barak disini, bahwa Oskar sebelum nya telah menjanjikan pada Pak Katimen kalau kelompok tani yang dipimpin Oskar itu akan mengajukan ternak lembu kepada Pemerintah, namun hingga kini janji tersebut merupakan janji palsu yang tak pernah kunjung datang, Terang nya.

Persoalan ini kiranya perlu menjadi perhatian bagi instansi berwenang dan mengkaji ulang pada kegiatan yang diyakini berupa bisnis empuk yang mengiurkan berpenghasilan uang banyak namun usaha tersebut kita yakini haanyalah berkedokan usaha budidaya pembibitan cabai.

Sedangkan mereka juga telah berasil memanfaatkan lahan geratis tersebut sebagai lokasi penjualan bibit tanaman pohon jambu madu, bibit pohon durian, bibit Jambu kelutuk dan jenis tanaman pohon keras lain nya yang terduga kuat bekerja sama dengan oknum tertentu yang dijadikan bapak angkat sebagai donatur, pungkas Warga.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemko Binjai, melalui Sekertaris Edwar Situmpul ketika diknfirmasi tentang legelitas kelompok tani terpadu mandiri karya yang berada di komplek Asrama Satria III Kebun lada Binjai Utara dengan tegas mengatakan ,”bahwa kelompok tani terpadu mandiri karya tidak terdaftar di sini, tegas Edwar.

Ditambahkan Edwar lagi “Bahwa setiap kelompok tani harus mempunya kepengurusan dan anggota, yang mana mereka masing-masing harus memiliki lahan pertanian, sedangkan kelompok tani yang sebenarnya harus mempunyai lahan pertanian, lahan ternak dan kolam milik masyarakat, dan bila masyarakat membentuk kelompok tani tanpa adanya lahan-lahan tersebut maka itu kelompok tani tidak benar, Katanya lagi.

”kelompok tani yang terdaftar di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemko Binjai hanya diperkanankan untuk membidangi 1 usaha kegiatan, dan tidak ada satu kelompok tani merangkap sekaligus 3 bidang dalam pelaksanaan kegiatan, dan adanya program kelompok tani terpadu mandiri karya yang berada di lokasi komplek Asrama Satria III Kebun Lda, Lingkungan IX, Kel Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara dengan bidang kegiatan pertanian, perikanan dan peternakan bahwa itu tidak benar.

Dan sangat perlu Saya tegaskan juga ,“bahwa kelompok tani yang terdaftar di Dinas Pertanian Pemko Binjai harus  jelas dan benar-benar keberadaan nya  dan kelompok tani yang terdaftar di Dinas Pertanian Pemko Binjai harus sudah  dikukuhkan oleh pihak kita, selanjutnya kelompok tani tersebut dilakukan pembinaan petugas PPL di lapangan.

Sedangkan pada kelompok-kelompok tani yang telah terdaftar masyarakat nya harus mempunyai lahan milik sendiri dan bukan lahan  milik Pemerintah, dan mengenai kegiatan usaha budidaya pembibitan cabai oleh kelompok tani terpadu mandiri karya sekarang ini bukanlah kegiatan dari Kita, yang jelas anggaran nya bukan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemko Binjai, atau mungkin saja kegiatan mereka itu  mengunakan bapak angkat, terang Edwar.

Curi Arus Listrik

Informasi yang diperoleh BN, bahwa sepekan lalu kalau kelompok tani terpadu mandiri karya kedapatan mencuri arus listrik dari jaringan milik PLN, pihak Tim Opal yang didampingi petugas Provos Kodim 0203/Lkt melihat kejanggalan kalau kabel aliran listrik yang dipakai oleh kelompok tani tersebut tidak memiliki LWH Meter.

Sedangkan kelompok tani terpadu mandiri karya selain mamakai lahan tanah milik Kodam I/BB dengan geratis, dan terbukti pula kalau kelompok tani tersebut juga  memanfaatkan arus listrik geratis milik PLN dengan jalan mencuri dari tiang tengah yang berada di depan pintu masuk komplek asrama Satria III di Kelurahan Pahlawan Binjai Utara.(MR).

Pos terkait