SIMALUNGUN | bongkarnews.com –Gabungan media di kabupaten Simalungun Media Cetak / Online, akan melaporkan Kepala Desa ( Pangulu ) Sei Merbou, kecamatan ujung Padang, kabupaten Simalungun, kepada kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, atas adanya dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 sebesar Rp.150 Juta.
Oknum pangulu Lasimen yang akrab di panggil LSM itu diduga tidak merealisasikan Proyek Bronjong penahan tanggul sungai yang rusak akibat banjir. Atas tidak terealisasinya proyek itu, warga Dusun 4 Kampung Baru, desa sei merbou merasa kecewa atas kepemimpinan Lasimen. Padahal, bangunan itu sangat di butuhkan oleh warga petani karena merupakan pengganti dari bangunan bronjong tanggul sungai yang pecah.
Sebelumnya, pada musyawarah desa telah disepakati akan di bangun bronjong dengan nilai anggaran sebesar Rp.150 juta yang bersumber dari dana desa Sei Merbou.
Kini masyarakat masih terus bertanya – tanya kepada pangulu Lasimen, diperuntukkan kemanakah anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk bangunan Bronjong tersebut ?.
“Pokoknya Lasimen harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi dana desa yang seyogyanya diperuntukkan membangun bronjong di dusun 4 itu,” sebut warga inisial TS.
Warga dusun 4 kampung baru yang terlanjur kecewa terhadap pangulunya, berencana akan melaporkan Lasimen kepada Kajari Simalungun, karena diduga dengan sengaja telah menelan anggaran bronjong tersebut.
” Kita liat aja nanti, dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan Lasimen kepada Kajari Simalungun. Saya berharap kawan – kawan dari Gabungan Radar Online Simalungun bersedia mendampingi kami warga dusun 4 kampung baru,” harap TS.
Saat di dikonfirmasi via sambungan seluler di nomor 0852 6106 5xxx oknum pangulu Sei Merbau, Lasimen mengatakan sudah di silpa kan,pungkasnya.
( RS )