Harus Cari Duit 24 Jam Sepekan
Aceh Utara | Bongkarnews.com – Sedikit demi sedikit peraturan dikeluarkan oleh pemerintah terhadap dunia pendidikan di negeri ini. Tidak sedikit pula peraturan yang dikeluarkan itu mempersulit para tenaga didik.
Sebab, guru yang mendapat tunjangan sertifikasi khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus mengantongi jam dalam perminggu 24 jam. Seperti halnya diderita oleh guru SMP di Aceh Utara banyak sekolah yang kurang siswa. Dan pemerintah mengeluaran peraturan dalam satu lokal atau ruang harus ada siswa 32 orang.
“Berdasarkan standar nasional pendidikan menyebutkan bahwa pelaksanaan proses pembelajarana (Komponen) persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran (aspek). Rombongan belajar 32 siswa, yang ke 2 : beban kerja minimal guru 24 jam (indikator)”.
“Aturan tersebut sebenarnya sudah lama dikeluarkan, pada tahun 2018 ini aturan itu betul-betul harus dijalankan oleh sekolah SMP dimana harus mengisi siswa dalam satu ruang 32 orang,” keluh guru sertifikasi yang tidak ingin namanya disebutkan oleh media kru BN, belum lama ini.
Ketua LSM Gerakan Rakyat Aceh Membangun (GRAM), Muhammad Azhar menyayangkan peraturan tersebut karena dapat mempersulit para tenaga didik dalam mencapai target jam belajarnya.
“Kami sangat menyayangkan pemerintah mengeluarkan peraturan tersebut. Seharusnya, pemerintah mengakaji ulang setiap peraturan yang dikeluarkan itu. Kami minta kepada pemerintah agar jangan semena-mena mengeluarkan aturan,” ujar Muhammad Azhar.
Azhar menambahkan, sebenarnya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah benar, tetapi sayangnya pemerintah harus mengkaji ulang aturan tersebut. Kata dia banyak sekolah-sekolah yang ada di Aceh khususnya Aceh Utara kekurangan siswa/siswi. (S/J)





