ACEH UTARA | BN – TIGa Pria warga Gampong Tanjong Geulumpang Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara diamanka Polisi Sektor Polsek Baktiya pada hari Minggu (23/4/2017) sekira pukul 23.30 Wib.
Ketiga Pria yang diamankan tersebut, Berinisial MA (16), warga Gampong Darul Aman Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, dan IN (17), warga Gampong Darul Aman Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.JI (25), warga Gampong Tanjong Geulumpang Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara
Kapolres Aceh Utara melalui Kapolsek Baktiya yang disampaikan personil Kasubbag Humas Polres Aceh Utara kepada media via whasapp, Senin (24/4/2017), kronologis kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (23/4/2017), ketika personil Polsek Baktiya mendapat informasi dari masyarakat Gampong Tanjong Geulumpang Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara bahwa masyarakat setempat telah menangkap dan mengamankan ketiga orang tersebut karena diduga menggunakan sabu di dalam sebuah rumah kosong di gampong tersebut.
Personil Polsek Baktiya saat mendapat informasi langsung bergegas menuju ke TKP dan mengamankan ketiga orang tersebut beserta barang bukti yang diamankan masyarakat berupa 2 buah bong/alat hisap sabu, 1 buah pipa kaca yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu sisa pakai, pipa plastik, aqua gelas dan mancis.
Kini, ketiga tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Baktiya guna untuk dilakukan proses lebih lanjut.(SA)