LHOKSEUMAWE | BN – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Muara Satu berhasil membekuk seorang pria diduga menggunakan Narkoba jenis Sabu, Pria Tersebut Dibekuk di jalan Medan-Banda Aceh Dusun C Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.”Kamis (7/9/2017) sekira pukul 04.30 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani mengatakan, Penangkapan Pria tersebut berawal dari informasi masyarakat, Karena Pria Yang masih berusia Muda Itu diduga sering menghisap Narkoba dilokasi tersebut.
Setelah ditindaklanjuti, Kemudian pihaknya berhasil mengamankan tersangka serta juga menemukan barang bukti diduga berupa Narkotika jenis sabu.”ujarnya Kamis malam (7/9/2017)
Lanjutnya, Tersangka yang diamankan adalah ER (21)Mahasiswa warga Dusun C Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe. Dari tersangka diamanakan 1 paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu, kaca pirex serta 1unit handphone merk Nokia.”imbuhnya
“Saat ini tersangka Sudah kita amankan guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih Lanjut,”Tutup AKP Ahmad Yani.(SA)





