Hasyim SE : Pengalihan Asset Harus Mendapat Persetujuan

Medan,BN- Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Hasyim, pengalihan aset Pemko Medan dari jalan menjadi pasar seharusnya mendapat persetujuan dewan dan dibahas di rapat paripurna DPRD setempat untuk disahkan. Kalau tidak ada pengesahan melalui paripurna, maka hal itu perlu dipertanyakan.

“Setahu saya, pengalihan aset Kota Medan dari Jalan Timah menjadi pasar belum pernah ada diparipurnakan di DPRD Medan. Hingga saat ini kita (FPDIP, red) menolak dengan tegas pengalihan aset Pemko Medan dari jalan menjadi pasar itu,” tegas Hasyim menjawab wartawan di Medan, Selasa (6/2/2018) terkait pengalihan aset Pemko Medan dari Jalan Timah menjadi Pasar Timah.

Bacaan Lainnya

Hasyim mengaku, hal itu juga sudah pernah dibahas di Komisi D, dimana ada 2 anggota F-PDIP disana. “Saat itu juga kedua anggota F-PDIP dengan tegas menolak ada pengalihan aset tersebut. Kita memikirkan nasib pedagang kalau aset jalan tersebut dialihkan menjadi pasar,” ujarnya.(ft)

 

Pos terkait