Gubsu Diminta Sisihkan Lahan Eks PTPN II untuk Kuburan

Medan | Bongkarnews.com- Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE minta kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berkenan menyisihkan lahan eks PTP N II peruntukan tanah wakaf. Sebab, saat ini lahan kuburan di kota Medan sudah padat dan lahan kosong tidak memungkinkan lagi.

“Kita sangat prihatin, akhir akhir ini masyarakat Medan hampir disetiap lingkungan mengeluhkan ketiadaan lahan kuburan. Bahkan, warga mengaku dibeberapa tempat di Medan, sudah mengubur mayat cara berlapis. Ini patut disikapi dengan serius semua pihak. Saat ini Kota Medan butuh lahan pekuburan,” ujar H Ihwan Ritonga kepada wartawan di Medan, Jumat (7/2/2019).

Bacaan Lainnya

Apalagi kata Ihwan Ritonga selaku politisi Gerindra itu, dalam waktu dekat ini pemerintah pusat melalui Pemerintah Propinsi Sumatrera Utara (Pempropsu) akan ada pembebasan lahan eks PTPN II seluas 3.600 Ha di Kabupaten Deli Serdang. “Suatu kesempatan bagi Pempropsu menyisihkan sebagian lahan dimaksud untuk kepentingan umum yakni tanah wakaf,” ujar Ihwan.

Dikatakan Ihwan, pihaknya (DPRD Medan) bersama Pemko Medan siap melakukan pengajuan dan persyaratan untuk mendapatkan lahan tersebut. Dipastikan, lahan eks PTPN II itu yang berada di pinggiran dan mengelilingi kota Medan sangat tepat peruntukan lahan kuburan.

Diakuinya, selama ini warga Medan melalui perkumpulan sudah banyak yang mengajukan permohonan penyediaan lahan peruntukan kuburan ke Pempropsu namun belum pernah berhasil. “Kita harapkan melalui kesempatan ini dapat terealisasi,” harapnya.

Maka itu tambah Ihwan, lahan eks PTP N II di daerah Patumbak, Tanjung Morawa, Marelan, Helvetia dan Percut Sei Tuan dinilai tepat. (ft)

Pos terkait