Giliran Perangkat Gampong Juli Mendapat Sosialisasi Qanun Jinayah

Bireuen- Setelan Kecamatan Jeumpa dan Kecamatan Kuala, kali ini giliran perangkat Gampong di Kecamatan Juli mendapat sosialisasi  tentang Qanun Jinayah, yang di gagas Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen yang berlangsung,  di Aula Camat setempat, Kamis (19/8).

Panitia pelaksana, Lidia Wati, SH menyebukan sosialisasi  Qanun Aceh No 6 tahun 2014 tentang qanun jinayah  bagi perangkat gampong yang dilaksanakan di 12 kecamatan, dan sekolah SMA sederajat. Kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Bireuen melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah yang  Kali ini, giliran perangkat Gampong di Juli yang mendapatkan pemahaman tentang Qanun Jinayah. Sosialisasi ini, setidaknya diikuti 100 peserta, baik kaum pria maupun wanita, berlangsung selama satu hari. Sedangkan  pemateri yang dihadirkan salah seorang hakim Mahkamah Syariah Bireuen, DR Jakfar, SH, MH dan Panitera Muda Mahkamah Syariah Bireuen, Mahmuddin, S.Ag.

Bacaan Lainnya

Camat Juli, Doli Mardian, SE, MSM mengatakan, penegakan Qanun Jinayah merupakan upaya menerapkan kiadah-kaidah hukum jinayah kepada pihak-pihak yang melanggar Qanun yang disahkan pemerintah Aceh.”Maka dapat ditegaskan, Qanun Jinayah  tersebut menjadi payung hukum bagi masyarakat Aceh dan bukan semata-mata Qanun itu milik pemerintah, tetapi milik masyarakat juga, yang diimplimentasikan menjadi jawab kita bersama,” ujar Camat Doli.

Kasat Pol PP dan WH Bireuen Chairullah Abed SE, Dalam sambutannya, Ketika membukan kegiatan tersebut, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Satuan Polisi Pamong praja dan Wilayatul Hisbah Bireuen terus berupaya memberikan edukasi tentang aturan / Qanun yang menjadi pedoman bagi masyarakat.

“Seperti Sosialisasi Qanun Jinayah yang sedang digelar saat ini adalah merupakan salah satu upaya  memberikan pengetahuan / pemahaman tentang Qanun atau  aturan yang berlaku, dengan menyasar   unsur perangkat  Gampong  sebagai peserta, sehingga mampu mengimplementasikannyasaat menghadapi  setiap  permasalahan-permasalahan yang kerap terjadi dilingkungan desanya masing-masing” ungkapnya.

Dalam kesempatan Kasatpol PP dan WH Bireuen Chairullah Abed SE  juga sempat mengapresiasi para peserta   yang ikut dalam kegiatan sosialisasi serta dalam kesempatan itu dirinya menyempatkan diri  berdialog dengan salah satu peserta kaum hawa dari perwakilan salah satu  Gampong di Kecamatan Juli.(Maimun Mirdaz)

Pos terkait