Tapanuli Selatan | Bongkarnews
Gerakan Mahasiswa Pemantau Uang Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (GEMPUR-TABAGSEL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (20/07). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Bupati Tapanuli Selatan agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan beserta Sekretaris Dinas terkait berbagai dugaan persoalan yang menurut mereka perlu ditindaklanjuti secara serius.
Selain menyoroti dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), massa aksi juga menyampaikan dugaan adanya praktik perlindungan atau “bekingan” terhadap sejumlah Puskesmas di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. Menurut mereka, dugaan tersebut perlu diaudit dan diperiksa oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas yang berwenang.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi GEMPUR Tabagsel, Alfin Praja Tanjung, turut menyoroti dugaan keterlibatan Sekretaris Dinas Kesehatan dalam proses penyediaan pengadaan barang dan pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan. Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditelusuri melalui mekanisme pemeriksaan yang transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Suasana aksi sempat memanas ketika sejumlah perwakilan massa berupaya memasuki area kantor untuk memastikan keberadaan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kesehatan. Upaya tersebut dihalangi oleh seorang anggota kepolisian dengan alasan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan etika serta tata tertib yang berlaku. Adu argumen pun sempat terjadi antara Alfin Praja Tanjung dan anggota kepolisian tersebut sebelum situasi kembali kondusif.
Dalam keterangannya kepada awak media, Alfin Praja Tanjung menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar dugaan yang berkembang di lingkungan Dinas Kesehatan tidak diabaikan.
“Kami meminta Bupati Tapanuli Selatan segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas serta Sekretaris Dinas Kesehatan. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu pemeriksaan akan membuktikannya. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan, kami berharap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga meminta seluruh proses pengadaan barang dan pekerjaan fisik di Dinas Kesehatan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Alfin Praja Tanjung.
Ia juga menyatakan bahwa GEMPUR akan terus mengawal persoalan tersebut dan berencana menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan data dan bukti yang dinilai cukup untuk mendukung dugaan yang disampaikan dalam aksi.(JH.Lubis/H.S.Pulungan)





