Forkab Angkat Bicara, Hakim PN Medan Membuat Rakyat Aceh Terusik

BANDA | Bongkarnews.com – LSM Forum komunikasi anak bangsa (Forkab) kota Lhokseumawe menyikapi Sikap Hakim pegadilan negeri Medan Erintuah Danamik, SH.,MH. Sangat Kontroversi dengan masyarakat Aceh akibat bahasa tidak senonoh diucapkan sebut “warga Aceh banyak merusak anak Medan”, Jum’at 16-11-2018.

Seharusnya, Seorang Hakim menjaga kode etik dan sikap dalam tutur kata jangan langsung diklim masyarakat Aceh banyak merusak anak Medan, padahal yang melalukan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,6 kg, itu murni perbuatan individu tidak relevan diklim Banyak masyarakat Aceh merusak anak Medan, tegas Azhari.

Bacaan Lainnya

Pengedar narkoba jenis sabu atas nama inisial M itu berasal dari Bireun yang ditangkap Polretabes Medan dengan barang bukti sabu seberat 1,6 kg.

Setelah berkah dilimpahkan, Hakim Pengadilan Medan, Erintuah Damanik SH MH, menyidangkan tersangka M warga Bireun dalam kasus narkoba jenis sabu. Sepatutnya seorang hakim memiliki nilai kode etik berbahasa bijak dalam persidangan perkara tidak spontan, sebut Putra Nisam.

Namun, Erintuah mengatakan sudah banyak kasus narkoba menyidangkan tapi umumnya warga Aceh terlibat, seperti dikutip media Andalas, ucap Erintuah.

“Saya kesal sikap Hakim Erintuah Danamik kurang sedap terlalu gegabah dalam bersikap tanpa mempertimbangkan bahasa yang diucapkan, itu jelas sikap bentuk pelecahan masyarakat Aceh,” tegas Azhari Nisam. (Tim)

Pos terkait