Medan,BN-Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) meminta Pemerintah Kota ( Pemko) Medan dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum ( PU) Medan untuk mengeluarkan surat pemberhentian pengerjaan pembuatan drainase atau gorong gorong yang berada persis di sisi timur mega proyek Podomoro City Land di Jalan Putri Hijau Medan.
Permintaan Komisi D tersebut berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut pada , Selasa (31/1) .Dimana diketahui bahwa pembuatan drainase tersebut dinilai telah melanggar aturan karena dibuat dengan memakan badan jalan di kawasan Jalan Putri Hijau.
Sehingga dikhawatirkan keberadaannya akan makin memperparah kemacetan lalulintas di kawasan tersebut akibat adanya pengerjaan pembangunan mega proyek Podomoro.
Dalam sidak yang dipimpin Ketua Komisi D, Sahat B Simbolon itu, anggota Komisi D Parlaungan Simangunsong mempertanyakan keberadaan drainase yang diduga dibuat oleh pihak Podomoro.
Menurut politisi Demokrat itu, secara fakta bahwa pembuatan drainase sepanjang 3-4 meter yang dilakukan oleh pihak Podomoro telah melanggar aturan.
Apalagi, alasan pihak Podomoro yang menyebutkan bahwa pembuatan drainase itu merupakan pengorekan dari drainase sebelumnya (existing-red) dinilai telah mengelabuhi pemko Medan dalam hal ini Dinas PU Medan.
“Sebab, berdasarkan pantauan kami, tampak jelas bahwa pembuatan drainase itu merupakan pembuatan drainase baru, itu terlihat dari dijumpai pipa gas dan kabel telepon. Dan keberadaannya juga memakan badan jalan, ” kata Parlaungan yang juga diamini oleh anggota Komisi D lainnya Godfried Effendi Lubis.
Untuk itu, kata Ketua Komisi D Sahat Simbolon pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak Podomoro City, Dinas PU Medan , pihak Telekom serta Perusahaan Gas Nasional ( PGN).
” Ya, ini kita akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak pihak terkait pembuatan drainase tersebut,” katanya penuh kesal.
Sementara , Kepala Seksi (Kasi) Drainase dan Gorong Gorong Dinas PU Medan, Sugrioto bahwa pihaknya akan melaporkan temuan anggota DPRD Medan itu kepada pihak pimpinan.
” Ya nanti temuan ini akan saya sampaikan ke pimpinan ( Kadis PU-red), ” katanya sembari menyebutkan siap untuk melakukan kaji ulang pembuatan drainase tersebut. ( ndo).