SUBULUSSALAM | BN – Dinas pendidikan dan kebudayaan kota subulussalam. melalui sekretaris. H. Harmaini S. Pdi. MM. buka acara pelatihan Musyawarah kelompok kerja kepala sekolah (MKKS) bertempat aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada hari kamis 28 september 2017,
Dalam acara pelatihan musyawarah kelompok kerja kepala sekolah . ketua panitia pelaksana MKKS . Tri Gunanto SPd. menyampaikan acara kegiatan pelatihan yang di ikuti seluruh kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) yang berjumlah 83 sekolah dasar se kota subulussalam. pada acara pelatihan yang di laksanakan selama tiga hari yang di mulai pembukaan pada tanggal 28_30. Tim pelaksana pelatihan MKKS . bekerja sama dengan ketua PGRI Kota Subulussalam.
Sahrudin solin. S. pd. menjadi pembicara pelatihan MKKS .Sahrudin solin. mengatakan sebagai jabatan kepala sekolah harus sanggup membuat laporan kenaikan pangkat. kalau tdk bisa siapa lagi membuatnya. semua urusan perlu kita ketahui bersama jika tidak kita yang merubah siapa lagi. sudah jelas kita sendiri yang merubah sistem.
.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam Dalam sambutanya yang di buka Sekretaris H. Harmaini. S. pd. MM. bahwa kepala sekolah adalah harus mempunyai sebuah visi dan misi. dalam menjalankan tugas di sekolah . apa tujuan dinas pendidikan yang di kelolanya.
agar mencapai hasil sesuai dengan riset yang di lakukan. kepala sekolah harus sanggup menghadapi tantangan. mampu bekerja sama langsung dengan dewa guru. Komite sekolah. meningkatkan efektivitas kelas melalui evaluasi. meningkatkan sumber daya manusia.(SDM) sesuai frofesi agar secara frofesional baik permodelan.
meningkatkan pembelajaran yang bermutu sesuai dengan kurikulum. memonitor secara berkala. perkembangan kegiatan pembelajaran. dan peningkatan hasil belajar. mengembangkan dan menyebarkan nilai nilai membangun terhadap para siswa. menghadapi orang tua siswa .
kapala sekolah bertanggung jawab menghadapi tantangan memiliki ketangguhan.dalam kepemimpinan kepala sekolah. selain itu kepala sekolah tentu perlu bertanggung jawab menjalankan tugas yang di atur dalam PP no. 53 tahun 2010 tentang peraturan pemerintah sebagai jabatan ASN. pegawai negeri sipil.
sesuai dengan jadwal tugas yang di jalankan. sesuai jadwal waktu siswa yang di pulangkan dari sekolah tepat waktu. ada isu laporan masyarakat yang disampaikan ke dinas. sekolah tersebut sebelum waktunya jadwal pulang siswa sudah di pulangkan. ini sungguh melanggar peraturan dalam menjalankan tugas. saat ini perlu di rombak sistem lebih baik lagi . ujarnya. membuka acara pelatihan MKKS tersebut. (sjp)





