Danrem 011 Lilawangsa Pimpin Sidang Kenaikan Pangkat Prajurit

Lhokseumawe | BN — Korem 011/Lilawangsa mengelar pelaksanaan sidang Pembinaan Karier Uji Kenaikan Pangkat (PANKAR UKP) bagi personil TNI yang akan menerima kenaikan pangkat pada periode 1-10-2018 mendatang.

 

Bacaan Lainnya

Acara sidang dipimpin langsung Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Agus Firman Yusmono, S.I.P.M.Si, dan diikuti para panitia sidang diantaranya, para Dandim jajaran Korem 011/LW, para Kasi dan Pasi Korem 011/LW, para Komandan/Kepala Satuan Dinas Jawatan, para Staf bidang personel di jajaran Korem 011/LW yang terpusat di Gedung Aula Yudha Makorem, Senin (5/3/2018) siang.

 

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Agus Firman Yusmono mengatakan, pelaksanaan sidang merupakan suatu mekanisme prosedur maupun suatu proses dalam mencapai mupakat atau tujuan akhir, termasuk seperti yang dilakukan pada siang hari ini yaitu proses sidang penilaian layak atau tidaknya pemberian kenaikan pangkat bagi para prajurit khususnya personil TNI di jajaran Korem 011/Lilawangsa.

 

Danrem menyebutkan, kenaikan pangkat dari mulai Perwira, Bintara dan Tamtama adalah suatu cara meningkatkan semangat dan motivasi prajurit TNI dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dari negara dan masyarakat untuk bertugas menjaga keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) beserta Rakyatnya.

 

Danrem menjelaskan, kita ketahui bersama, kenaikan pangkat dan penerimaan jabatan merupakan hak bagi setiap prajurit, namun kesemuanya itu adalah amanah yang harus di pertanggungjawabkan, terlebih yang sangat terpenting lagi adalah pelaksanaan tugasnya dari dulu hingga kedepan nantinya apakah aplikasinya dilapangan benar-benar sudah sesuai prosedur.

 

Danrem menambahkan, selain daripada itu, termasuk prosedur maupun mekanisme tentang ketentuan persyaratan kenaikan pangkat lainya yang tentunya telah dilaksanakan terlebih dahulu diantaranya, penilaian tes kesegaran jasmani UKP, UTP-UTPJ, sampai dengan penilaian yang dilakukan hingga sampai saat ini seperti melaksanakan kedinasan apakah yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran yang nantinya akan menjadi pertimbangan pimpinan, serta menjadi objektif tuntutan sebagai persyaratan setiap prajurit yang akan menerima kenaikan pangkat nantinya, pungkasnya.(rel)

Pos terkait