Camat Penanggalan Benarkan 2 Desa Diaudit BPK Terkait Pengelolaan ADD 2015-2018

SUBULUSSALAM | bongkarnews.com -Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sedang melakukan pemeriksaan keuangan negara dari anggaran dana desa . kucuran dana APBN tahun 2015 sampai 2018.

Camat penanggalan. Ronise Bancin S STP membenarkan, bahwa saat ini tim badan Pemeriksa Keuangan BPK RI perwakilan Aceh sedang melakukan pemeriksaan penggunaan pengelolaan ADD. ke desa desa. Namun khusus kecamatan Penanggalan hanya dua desa saja di audit terlebih dahulu sebagai sample.Disampaikan diruang kerjanya kepada bongkarnews.com jumat 3 agustus 2018.

Bacaan Lainnya

“Penanggalan terdiri dari 13 desa. hanya target pemeriksaan pada sekarang. hanya dua desa antara lain. desa Penanggalan Induk dan Desa Lae Motong. Namun walaupun begitu kita tidak tau akan selanjutnya kemungkinan semua desa akan di periksa,” jelasnya.

“Sekarang tim BPK sedang mengaudit dana desa dari kucuran dana desa APBN, pemerintah pusat tahun 2015 sampai 2018. Apa nanti hasil tim BPK di lapangan, pihak kecamatan belum dapat memastikan apa hasilnya. Kita tunggu informasi dari tim BPK nantinya. Karna sampai sekarang sudah berjalan selama 10 hari. Sementara waktu yang dibutuhkan hanya 20 hari saja. di wilayah Pemerintahan kota subulussalam,” tuturnya. (SJP)

Pos terkait