Medan, BN-Pembangunan 38 kios di lantai III Pusat Pasar Medan menyusul akan dibangunnya 20 kios lagi sangat meresahkan pedagang yang sudah puluhan tahun berada disana.Hal ini dikarenakan terganggunya sirkulasi udara maupun cahaya dan rentan ambruk.
Menyikapi hal ini , mereka meminta Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi membongkar puluhan kios baru di Lantai III Pusat Pasar Medan dan memberikan sanksi tegas kepada Direktu Utama PD Pasar,Rusdi Sinuraya,
“Kita harapkan Wali Kota Medan segera melakukan pembongkaran puluhan kios tambahan karena sudah sangat meresahkan kami selaku pedagang”, ujar salah seorang pedagang, K.Simanjuntak, Sabtu (23/9) saat ditemui di Medan.
Dia juga menegaskan agar Badan Pengawas melakukan pengusutan apakah pembangunan ini atas izin mereka (red / Dewan Pengawas) atau permainan PD Pasar untuk meraup keuntungan pribadi.
“ Kalau memang pembangunan penambahan kios atas sepengetahuan Badan Pengawas tentu ada dana yang akan dimasukkan ke kas sebagai PAD. Hal ini yang perlu dipertanyakan”, tegasnya.
Anehnya lagi, lanjut Simanjuntak dengan dibangunnya puluhan kios baru di Pusat pasar Medan tentu sangat berisiko dilihat dari umur bangunan Pusat Pasar itu sendiri yang mencapai 30 tahun..
“Siapa yang bertanggungjawab jika bangunan ini rubuh apalagi dengan ditambahnya puluhan kios baru di Lantai III Pusat Pasar Medan, tentu sangat beresiko,” tanyanya.
Dirinya juga telah melaporkan persolan ini ke Mendagri maupun instansi terkait agar dapat ditindak lanjuti secara serius.
“ Seperti kita ketahui dengan dibangunnya puluhan kios tambahan di Lantai III Pusat Pasar Medan, tentu menutup sirkulasi udara dan berada di zona terlarang karena sebelumnya tempat beristrihat pengunjung yang sedang berbelanja di Pusat Pasat Medan.
Secara terpisah pedagang lain , Siregar yang merupakan pedagang lantai III mengaku sejak dibangunnya puluhan kios di Lantai III Pusat Pasar suasana menjadi pengab dan tidak nyaman lagi karena sirkulasi udara yang sebelumnya masuk kini sudah ditutup kaca tebal pada setiap blok.
“Sirkulasi udara dan cahaya tertutup menyebabkan udara menjadi pengab dan remang-remang, sehingga mereka membawa kipas angin dan menghidupkan lampu sepanjang hari”, ungkap Siregar.
Hal ini, lanjutnya menambah biaya keluar perbulannya sementara pendapatan sampai saat ini tidak menentu dan iyuran banyak yang perlu dibayar.“ Apalagi saat ini sepi pedagang , sudah hampi seminggu belum lagi buka dasar”, keluhnya.
Disebutkanya, sejak Direksi baru di PD Pasar penataan lingkungan semakin amburadul dan pedagang hanya dianggap sebagai sapi perah yang tak dihargai lagi.
Contohnya, jelasnya lagi, suasana taman yang berada di dalam yang selama ini menjadi lokasi penghijauan kini beralih fungsi dipenuhi oleh pedagang penjual pernak-pernik dan asesoris lainnya. “ Demikian juga beberapa lift penghubung juga sudah lama tidak berfungsi sehingga menganggu kenyaman pedagang dan pengunjung”, ujarnya.
Dirinya juga meminta Walikota melalui Bada Pengawas melakukan audit terhadap penjualan kios baru yang mencapai Rp 200 juta dikalikan 58 kios yang dibangun , berapa yang masuk ke kas pemko.
“ Kita minta Walikota beserta Badan Pengawas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan kios baru .Bila perlu bongkar semuanya”, tegas Siregar.
Berdasarkan informasi , Badan Pengawas sampai saat ini belum ada mengeluarkan izin pembangunan kios baru di Lantai III Pusat Pasar.
Informasi lain juga meyebutkan pembangunan penambahan kios baru dilaksanakan pedagang pusat pasar juga yang dekat dengan lingkaran Direksi PD Pasar seperti pedagang berinisial S, GL dan RS dimana masing-masing mendapatkan jatah.
Saat dikonfirmasikan kepada Dirut PD Pasar, Drs Rusdi Sinuraya melalui telepon selular beberapa kali tidak berhasil, karena tidak diangkat walaupun sudah terdengar nada masuk.(ndo)





