Lhokseumawe | BN – Panglima Laot Lhok Pusong Yusri Yusuf lewat Konferensi Pers Sabtu 22 April 2017, Membantah Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disita oleh pihak Kepolisian Resor Lhokseumawe di salah satu Depot Gampong Keude Aceh Banda Sakti Lhokseumawe bukan untuk ditimbun.
Yusri Yusuf Menjelaskan, Minyak yang disita oleh pihak Kepolisian tersebut adalah minyak titipan yang disimpan milik masyarakat nelayan untuk melaut yang digunakan guna kebutuhan sembilan unit boat, Karena dalam sepekan membutuh bahan bakar satu Ton lebih.”kata yusri.
Lanjutnya, Para nelayan memilih membeli minyak diluar TPI karena harganya lebih murah dibandingkan dengan harga minyak yang dijual ditempat SPBU tersebut,”Karena Disitu Struk pembelian minyak di SPBU tidak ada dan mesin pompa minyak tidak pernah dikir, Bahkan sepengetahuan kami BBM di SPBU tersebut tidak khusus di jual kepada para nelayan saja.” Ujar yusri.
Sambung nya, Dimana selama dilakukan penyitaan, Para nelayan sudah beberapa hari tidak dapat melakukan aktivitas untuk melaut,Disebabkan bahan bakar kosong, maka para nelayan meminta agar minyak yang disita dapat dikembalikan kepada pihak mereka.
“Kami harapkan minyak yang disita dikembalikan, Bila minyak kami tidak dikembalikan, Maka kami akan bermufukat bersama untuk melakukan aksi demo ke polres,”Kata Panglima laot.
Sementara itu, Jamaludin M.Jamil Pemilik Usaha UD Laut Biru Selaku yang menyimpan minyak tersebut menjelaskan, Minyak yang di tangkap oleh pihak kepolisian merupakan minyak titipan para nelayan yang dibeli sendiri oleh mereka.
“Dua hari kemudian setelah mereka titpkan BBM kepada saya, maka minyak itu baru mereka ambil kembali untuk dipakai saat berangkat melaut,”jelas Jamal.
Minyak yang dititipkan oleh para nelayan di tempat Jamal, Perliter mendapatkan upah dari para nelayan Rp. 200, Termasuk ongkos transportasi ke tempat sandaran kapal.
Disamping itu. Penyimpanan BBM yang dilakukannya, mengantongi surat keterangan izin dari Kantor pengurusan satu pintu, untuk membeli bahan bakar kebutuhan boat nelayan dan juga ia memiliki surat dari Polsek dan camat banda sakti serta geuchik dan panglima laot, jelas muhammad seraya menunjukkan surat tersebut.
“Penyimpanan solar ini sudah saya lakukan selama delapan bulan untuk kebutuhan minyak operasional boat di TPI Pusong,” tutupnya.(Said Aqil)