Atur Arus Pagi, Polantas Lhokseumawe Amankan 10 Bal Ganja

Lhokseumawe | BN-Polisi Lalu Lintas Lhokseumawe mengamankan dua pembawa ganja pada saat mengatur kelanjaran arus jalan pagi, Keduanya diberhentikan karena tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor simpang selat malaka cunda kecamataan muara dua kota Lhokseumwe, sekitar pukul 07.30 Wib Senin 6 Maret 2017

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Lantas Iptu Mulyana mengatakan, sebelumnya  pagi ketika satuan lalu lintas sedang mengatur dan membantu menyebrangkan anak-anak sekolah, Petugas menghentikan sepeda motor yang tidak pakai helm depan belakang.

Bacaan Lainnya

“Saat diberhentikan pengendera sepeda motor vario technoc tidak menggunakan helm depan belakang, yang dikenderai oleh laki-laki an berinisial  AS (17) warga Lhok Bayu Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara bersama seoarang wanita an. NR (35) warga Desa Riseh tunong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara” katanya.

sambungnya, Mereka membawa tas besar dan berisi, saat dihentikan, wanita yang dibonceng tersebut bergerak pergi pelan-pelan. “Setelah kita hentikan dan di periksa, laki-laki tersebut ingin bergegas pergi katanya ingin mengejar ibunya, namun sebaliknya,  ingin melarikan diri,” ungkapnya,

Lanjutnya, dibantu tim satuan Sabhara personil lantas mengejar wanita tersebut, setelah berhasil ditangkap dan disuruh buka tas, ternyata berisi 10 bal ganja kering dengan berat sebanyak sepuluh kilogram.

“Kedua pembawa ganja kini sudah Kita amankan kepolres bersama barang bukti dengan berupa 1 unit hp merek Xiami, guna untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya.(SA)

Pos terkait