Aniaya Temannya, Pelaku Berhasil Diciduk Polisi

ACEH UTARA | BN – Kepolisian Resor Lhokseumawe Melaui Polsek Syamtalira Bayu Menangkap Seorang Pemuda berinisial (AM 22) Asal Desa Keutapang kecamatan syamtalira Aron, Pemuda tersebut Berhasil diciduk oleh aparat Kepolisian di Jalan lintas Medan-Banda Aceh Desa Mancang Kecamatan Samudra, karena pria tersebut Di duga Terlibat kasus Penganiayaan Salah Seorang temannya.

Kapolres Lhokseumawe Melalui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Zeska Julian, Menjelaskan, Penagkapan AM (22) Terkait Penganiayaan Di Desa Dayah tuha Kecamatan Syamtalira Bayu, Sabtu 20 Mei 2017, telah menganiaya Terhadap Salah Satu Pelajar Berinisial (MA 19) Alamat Desa Rayeuk Munje kecamatan Tanah luas kabupaten Aceh Utara

Bacaan Lainnya

Aksi Penangkapan tersebut dilakukan Berawal Dari bantuan saksi SM yang juga mantan pacar AM, Menghubungi Pelaku Untuk Berjumpa. Sedangkan Anggota Polsek Syamtalira Aron Sudah Bersama SM Dengan Bepakian Preman, Selang Beberapa Menit Pelaku Datang, Kemudian Polisi berseragam Preman Langsung Melakukan Penangkapan.

Disaat Hendak di Gelandang Ke Mapolsek Pelaku Dengan Sengaja Menjatuhkan Dompet, Tampa Ada Rasa Curiga Anggota Kepolisian Langsung Menyimpan Dompet memboyong pelaku ke Mapolsek, tiba Di Mapolsek Semua Barang Pelaku Di geledah .Saat Pengeledahan Polisi Menemukan 1 Paket Kecil Sabu,”ungkapnya

Dengan Penemuan ini Anggota Polsek Langsung Melakukan Pengembangan Dengan Membawa pelaku ke rumah nya, Setealah Melakukan Pengeledahan ,Polisi tidak Menemukan Narkoba dan Jenis lain nya ,Anggota Polsek Hanya Menemukan Beberapa Plastik Transparan kosong Ber les merah dan 1 Buah Timbangan.

Saat Ini Pelaku Dan Barang Bukti sudah Di Amankan Di Mapolsek Guna dilakukan Pengembangan Selanjutnya.”tutup Ipda Zeska.(Raisul)

Pos terkait