Anggota Plasma Tahap I Desa Sungaikorang Ambil Alih Pengelolaan Lahan dari PT.MAI

Foto: Hasil panen diangkut oleh suplyer ke mai mill I

Palas | BN – Seteleh sekian tahun di sakiti dan dizolimi pihak perusahaan PT.Mazuma Agro Indonesia (PT.Mai) anggota plasma tahap satu desa Sungaikorang akhirnya nekad dan cukup memberanikan diri melawan sang bapak angkat yakni PT.Mai dengan melakukan pemanenan sendiri.

Hal tersebut disampaikan ketua koperasi fron komonitas indonesia mandiri(Kop.Fkim)  Darwin Hasibuan didampingi Ketua Bidang Usaha M.Dayan Hasibuan usai melakukan perdebatan sengit dikantor PKS pt.mai pada hari Selasa (19/9)  dengan pihak management perusahan.

Bacaan Lainnya

Dalam perdebatan yang diikuti oleh seluruh anggota plasma dan pengurus koperasi saat itu diterima oleh Mulkan Oloan Lubis SH,dan didampingi Yanto selaku tim area office perusahaan yang sengaja datang dari Medan untuk menyelesaikan hal tersebut.Namun dalam perdebatan yang cukup panas dan memacu adrenalin tersebut pihak masyarakat anggota plasma tidak terpancing oleh propokasi perusahaan walaupun pihak management berulang kali mengatakan, ‘’tidak boleh anggota plasma panen sendiri’’.

Namun karena apa yang diinginkan oleh pihak masyakat tidak dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan terlebih mengenai alas hak anggota plasma maka,masyarakat dengan pengurus koperasi tetap melakukan pemanenan walau dengan resiko yang tinggi.

Karena tidak rela melepas ladang duitnya dikelola dan dipanen oleh masyakat oanggota plasma,walaupun cicilan hutangnya sudah lunas Mulkan Oloan Lubis selaku tim area office PT.Mai sempat perintahkan area manager Mujiono Putra SP untuk segera meminta bantuan pihak kepolisian,Dan ancaman itu tidak membuat masyarakat anggota plasma bergeming dan tetap menuju lokasi lahan untuk pemanenan.

Dikatakan Darwin,hal ini terpaksa kami lakukan karena kami sudah berupaya dengan berbagai cara,baik lisan maupun secara persuasip namun tidak ada iktikad baik dari perusahaan.Sehingga pada tanggal 14 September sesuai dengan hasil rapat seluruh naggota dan pengurus koperasi kita menyurati pihak perusahaan dengan nomor: 097/Kop.Fkim Palas/IX/2017 dengan perihal :Penyampaian hasil koreksi laporan,hasil,produksi,penjualan periode Januari,Februari dan Juli 2017.

Kata Darwin didalam surat tersebut kita tuangkan hasil koreksi kita dilapangan dari berbagai pelanggaran yang mereka buat berdasarkan putusan perjanjian atau M.o.U antara Bapak angkat dengan Koperasi atau Masyarakat peserta Plasma yang sudah dinotariskan tanggal 08 April 2016,dan mereka sudah mengakui hasil korekasi tersebut,namun tidak ada realisasinya.

Adapun pint penting dalam surat tersebut adalah,hasil koreksi bulan januari sebesar Rp 35,489,897,koreksi Pebruari Rp 7,100,764,dan koreksi bulan Juli  babat dan semprot gawang rp 3,791,783,semprot pakis kawat rp 2,277,265 biaya kantor direksi rp 5,377,018,area office 1,061,582.=Rp 12,507,588 sehingga total koreksi yang kami sampaikan adalah sebesar Rp 55,098,249.Dan jumlah total selisih keuangan tersebut kami mohonkan supaya segera dibayarkan ke masyarakat anggota plasma.Disamping kami memohon supaya pt.mai selaku bapak angkat membuat perhitungan dengan jelas dan jangan mengada-ada cukup berdasrkan surat perjanjian tanggal 08 April 2016.

Tambah Darwin sedangkan biaya area office dan kantor direksi kami tidak bersedia membayar atau menolak karena sudah kami serahkan fee management sebesar 10% dan itu juga tertuang dalam perjanjian.Dan begitu juga dengan hal penggajian yang dalam perjanjian jelas disebutkan setiap tanggal 20 bulan berjalan,namun kenyataannya hingga bulan september yang harus diterima di bulan Januari 2017 saja, masih ada yang belum dibayarkan.

Lanjut Darwin pada poit 7 dalam surat tersebut kami juga menyampikan bahwa hutang plasma kami sudah lunas sejak Desember 2014 namun alas hak kami hingga kini belum diserahkan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat anggota plasma,sehingga kami memutuskan sudah tidak percaya lagi dengan management perusahaan selaku bapak angkat,dan pada poitn terakhir surat kami jelas mengatakan kalau kami anggota plasma dan koperasi akan melakukan pemanenan sendiri termasuk pengelolaan lainnya nanti.

Keesokan harinya Darwin Hasibuan melalui saluler pribadinya mengatakan kalau pemanenan yang dilakukan dalam dua hari berturut –turut 19s/d20 september semuanya berjalan lancar dan tidak ada hambatan apapun termasuk dari pihak kepolisian yang di perintahkan Mulkan Oloan Lubis,sedangkan hasil panen kita tetap angkut dan jual melalui suplyar ke Mai mill 1 selaku bapak angkat kita,karena harga yang mereka berikan masih bersaing dengan pabrikan yang lain.

Dan untuk honor karyawan pt.mai yang sudah terlanjur melaksanakan kegiatan pemanenan sebelum masyarakat plasma tiba dilokasi,kita sipa mengamprah gajinya sesuai dengan tonase yang ada,Dan sola teknisnya bagaimanan nantinya kita akan penuhi,apakah langsung ke mandor lapangan perusahaan atau mungkin dititipkan dikantor perusahaan pt.mai Sungaikorang.(Ali)

Pos terkait