Akibat menenggak miras Oplosan 5 warga Kritis 2 Tewas

Labusel-BN.
Pesta minuman keras (miras) yang digelar 7 warga Dusun Menanti,Desa Aek Batu,Kecamatan Torgamba,Labuhanbatu Selatan Selasa ( 13/02) berujung maut.

Dua dari 7 warga yang berpesta miras merk Samsoe Putih yang merupakan semacam jenis pengawet bukan minuman dicampur dengan minuman sprite akhirnya tewas.

Bacaan Lainnya

Informasi diperoleh rekan media pers, Rabu (14/2) dua warga yang tewas tersebut yakni Suriadi alias Ucok Kacang (43) dan Sukitno alias Sutris (35). Dimana keduanya sempat mendapat perawatan di klinik dr Mahmudin Dalimunthe dan akhirnya menhmebuskan nafas terakhir pada Sabtu (11/2).

Sementara,Kapolsek Torgamba AKP Guntur Mangsitua mengatakan bahwa dua orang korban miras sudah dikebumikan dan lima orang selamat setelah dirawat secara intensif di Klinik Sehat dr Dalimunthe.

“Miras oplosan yang diminum ke 7 korban berupa, merk Samsoe Putih yang merupakan semacam jenis pengawet bukan minuman dicampur dengan minuman sprite. Korban membelinya dari sebuah warung milik Pandiangan disekitar Cikampak. Lalu korban mencampur Samsoe Putih dengan sprite ke dalam botol minuman Aqua. Itulah diminum bersama-sama yang mengakibatkan korban 2 meninggal dengan paru-paru terbakar dan 5 lainnya selamat dan sudah pulang kerumah masing- masing. Dan sisa minuman yang dibotol dikirim ke Medan untuk diteliti”, jelas Guntur.

Lima dari tujuh korban yang selamat yakni Andi (28), Suheri (43), Selamat (26), Yusril (17), dan Erwanto (30) yang kesemuanya adalah warga Dusun Pinang Awan Gang Menanti, Kabupaten Labusel

Laporan : Syukur Harahap

Pos terkait