Ada Indikasi Kades Medang ‘Main’ Anggaran

MEDANGDERAS | bongkarnews.com Penggunaan dana desa harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan transparan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, memandatkan bahwa penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat demi kemaslahatan serta kesejahteraan masyarakat. Pengawasan dana desa juga melibatkan banyak pihak, baik itu pemerintah, lembaga negara, swasta dan bahkan termasuk masyarakat ikut serta dalam mengawasi anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Kendati demikian masih juga ditemukan di lapangan adanya penyelewengan anggaran desa sehingga menyebabkan kerugian negara serta terhambatnya pembangunan akibat ulah segelintir oknum kepala desa dan berujung kepada hukum. Hal tersebut tentunya tidak boleh terjadi apalagi sampai berulang. Inilah sebabnya semua pihak harus turut serta dalam mengawasi anggaran tersebut.

Bacaan Lainnya

Belum lama ini beberapa warga desa melaporkan kepada awak media terkait adanya indikasi permainan anggaran yang dilakukan oknum kades Medang, kecamatan Medang Deras, kabupaten Batubara. Warga desa mencurigai permainan dana desa Medang yang selama ini sangat kades tidak pernah menjelaskan secara transparan pembangunan yang menggunakan anggaran desa. Tidak adanya papan informasi dan lan lain inilah yang membuat masyarakat bertanya tanya.

Seperti diceritakan warga sekitar terkait pembangunan pagar tanah wakaf di desa tersebut yang menelan anggaran sebesar Rp 50 juta namun setelah dilihat fisiknya sangat tidak masuk akal. Mencuatnya isu tersebut akhirnya awak media mencoba mengkonfirmasi pihak desa. Sayangnya sang kades seolah mengelak menghindari awak media.

Pada hari Selasa (06/08/24) awak media coba datang ke kantor desa namun sayangnya sang kades tak berada di tempat demikian pula pegawai desa yang bertugas saat itu tidak mengetahui keberadaan kadesnya. Yang membuat semakin curiga ketika diminta nomor kontak kades, tak satupun pegawai desa yang mau memberikan nomor kades dengan alasan tidak tahu.

Selanjutnya awak media melakukan komunikasi ke pihak kecamatan Medang Deras untuk mempertanyakan keberadaan kades. Namun pihak kecamatan hanya mengatakan saat ini masih sibuk. Akhirnya apa yang menjadi isu dimasyarakat menjadi semakin jelas terkait adanya permainan dana desa.

Untuk menjawab kecurangan masyarakat pihak media akan terus berusaha menggali informasi dari semua pihak dan akan terus mengawasi. Sampai semuanya jelas dan terang benderang.

(SY)

Pos terkait