Terkait LPJ Dana Rp 36 Milyar, Jaksa Panggil Pegawai Sekretariat KIP Bireuen

Foto Insert : Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, Saifuddin SH

BIREUEN | BN – Setelah sekian lama “tanpa gema ” dengan  keseriusan penanganan kasus-kasus kerugian Negara yang melibatkan pejabat pemerintahan daerah (Kasus Tipikor), kini pihak Kejari Bireuen mulai menampakkan ranahnya dengan pemanggilan sejumlah saksi dari pegawai sekretarian kantor KIP Bireuen berkaitan dugaan adanya “permainan angka” dalam penggunaan uang Negara berupa dana Hibah APBK/APBN TA 2017 untuk keperluan pelaksanaan Pilkada tahun lalu senilai Rp 36 Milyar.

Informasi yang semakin santer mencuat, ada oknum pegawai kantor KIP Bireuen sedang diperiksa  jaksa terkait  kasus adanya dugaan berkenaan Tipikor  dana hibah Pilkada Serentak tahun 2017 lalu yang besaran angka keseluruhannya lumayan mencengangkan.

Bacaan Lainnya

Informasi adanya kesibukan di Kantor Kejaksaan Bireuen sehingga bertindak mengundang beberapa pegawai sekretariat KIP Bireuen pada bidang-bidang terkait penggunaan anggaran terkesan sangat terbungkus dan rahasia sebelum  mulai ber”angin” terhadap publik dari mulai  satu minggu silam.

Keterangan yang sempat mencuat dan dihimpun BongkarNews dari beberapa sumber layak dipercaya menyatakan, angka amburadul diduga terdapat pada item penggunaan anggaran bidang pengadaan alat peraga kampanye, bukti pengadaan transport rental untuk menyebar sarana pendukung keperluan  pemilu dari kabupaten ke 17 kecamatan dan juga  peruntukan untuk lain – lainnya.

Ketua Komisioner KIP Bireuen Mukhtaruddin SH.MH ketika ditanyai mengaku tidak banyak tau tentang perkembangan tersebut. Begitu juga ketika ditanya informasi ada pemanggilan beberapa staf secretariat KIP Bireuen oleh pihak Kejaksaan, Mukhtar menyebut barangkali sekedar koordinasi sebagai siraturrahmi.

“Saya belum tau kepastiannya, barangkali keberadaan mereka dikantor Kejari Bireuen  Cuma sekedar untuk koordinasi atau semacam siraturrahmi,” demikian jawab Mukhtar via ponselnya Jum’at 30 Maret 2018.

Sumber layak dipercaya di Bireuen memberi keterangan, oknum yang disinyalir kuat, arah bidikan pihak kejaksaan yakni kalangan pegawai sekretariat terutama Sekretarisnya yang bernama Saifuddin SH.

“Kuat dugaan kesanalah sasaran bidik. Mengingat informasi yang merebak dari orang dalam pegawai KIP Bireuen pun menguatkan Bapak sekretaris “hoby” memainkan dana untuk pengadaan bermacam kebutuhan pemilu secara “one man show”,” demikian masukan dari sumber BongkarNews yang minta identitas lengkapnya tidak dipublis.

Sebagaimana tutur Saifuddin SH selaku  Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran  (KPA) Saifuddin SH, sebagaimana data laporan Pertanggungjawaban yang telah disampaikan kepada Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) beberapa waktu lalu dihubungi media ini  melalui sambungan telpon selulernya memberi ulasan  agak terperinci bahwa pihak kejaksaan hanya menjalankan tugas “mendalami” kebenaran informasi karena ada masukan  negative mengarah kepada  sistem pejabat KIP  menggunakan uang  Negara yang berstatus hibah itu saat menyukseskan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bireuen untuk periode 2017 – 2022 yang telah berlangsung  pada tahun 2017 silam.

Diterangkan Saifuddin,  awalnya secara pribadi dirinya merasa ragu ketika awal pemanggilan terhadap dirinya juga  beberapa saksi lain dari pegawai Staf secretariat KIP Bireuen. Namun setelah dipaparkan semua fakta dan bukti tertulis muncul kesan bahwa  pihak kejaksaan hanya bertujuan melakukan koordinasi untuk meluruskan data laporan pertanggungjawaban tentang penggunaan dana yang telah disuguhkan pemerintah.

“Nyatanya Pak Jaksa ingin mendalami tentang item-item yang kurang jelas menyangkut penggunaan anggaran pada pos-pos tertentu,” sebut  Sekretaris KIP Bireuen enteng.

Misalkan saja  Saifuddin member contoh, total plus minus anggaran ketika diekwivalenkan terdapat Rp 200 juta anggaran lebih. Dirincikan kalau uang tersebut merupakan kelebihan dari Bunga Bank selama dana hibah itu berada dalam kas dan ditarik secara bertahap hampir lima bulan selesai kegiatan menyangkut pilkada serentak 2017.

Demikian pula terkait item angka rupiah sisa pada poin pos bantuan hukum yang juga sempat dipertanyakan kenapa tidak terpakai habis. Sekretaris KIP Bireuen mengaku segala pernyaan yang dipertanyakan dijawab apa adanya sesuai apa yang telah dikerjakan sembari memperlihatkan rincian data yang sebelumnya diangkut ke kantor Kajari Bireuen.

Dilain sisi, pertanyaan Bongkar News tentang isu adanya perkembangan yang bakal mengundang “kutukan” publik,  bahwa pemanggilannya ke pihak penegak hukum Kejaksaan negeri Bireuen itu terkait dengan ingin membuat jera pihak pegawai secretariat KIP disebabkan ada job pengadaan kong x kong yang tidak di”jatah”kan “ khusus bagi Lembaga Kejari.

Pada pertanyaan sakral ini, Saifuddin juga menjawab lancar dengan kesa Slowly dimana, Selama dia melaksakan tugas terutama misi menyukseskan pilkada Bireuen sampai usai pelantikan bupatinya pada bulan Agustus 2017 tidak pernah pihak Kejaksaan Bireuen menemui dirinya untuk kepentingan pribadi seperti proyek pengadaan seperti yang sedang santer dikumat-kamit sejumlah pihak di Kabupaten Bireuen.

Terlebih lagi terang  Saifuddin, semua proses penentuan rekanan mitra pengadaan barang yang diperlukan dalam pilkada itu lahir dari proses tender ala elektronik dalam bentuk LPSE atau sistem elektronik lainnya dengan sebutan E-Katalog..

“Karnanya, mustahil ada proyek pengadaan barang dan jasa yang bisa saya tentukan pemenang atau saya permainkan untuk pribadi ataupun untuk saya “KKN” kan selama saya menjalankan administrasi KIP Bireuen pada tahun 2017 lalu itu,” begitulah kupasan Sekretaris KIP Bireuen Saifuddin SH.

Meskipun demikian lancar serta intonasi datar paparan kalimat Sekretaris KIP Bireuen, keterangn yang dihimpun wartawan media ini yang bersumber dari kalangan pegawai kejaksaan Bireuen Sabtu 31 Maret 2018 mengatakan, pihak Jaksa di Kejari setempat masih mendalami dan melanjutkan pemeriksaan ada tidaknya perkembangan permainan oleh pegawai secretariat KIP Bireuen yang mengarah kepada kasus Tipikor uang Negara.

Uraian jawaban dari Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Mochamad Jeffry, SH, M Hum yang disampaikan  Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Robby Syahputra, SH, MH Kasi ketika  dihubungi via nomor ponsel pribadinya Jumat 30 Maret 2018 Menjawab singkat pertanyaan Bongkar News mengenai keterangan miring yang sempat terhendus dalam kalangan publik komunitas tertentu di Kabupaten Bireuen.

Malah awalnya Robi sempat bertanya ulang menyangkut apa dan KIP mana yang wartawan media ini maksudkan. Saat di rinci dengan intonasi lamban dengan sedikit menaikkan tensi volume,  Robi Pidsus kemudian  menjawab singkat,” Belum, belum ada apa-apa,” demikian Robi, sembari menyudahi pembicaraan. (Roesmady)

Pos terkait