Sosialisasi Kesepakatan Distribusi LPG 3 Kg di Padang Lawas

PADANG LAWAS | BONGKARNEWS – Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas bersama Pemkab gelar kegiatan sosialisasi, guna untuk pembuatan nota kesepakatan antara kepolisian, pemerintah daerah, agen, dan pangkalan gas LPG di Aula Hotel Al Marwan, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Kamis, 09/04/2026.

 

Bacaan Lainnya

Acara dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sales Branch Manager Pertamina Sibolga, Para direktur agen LPG dan diikuti Para pemilik pangkalan gas LPG se-Kabupaten Padang Lawas

 

Pada acara tersebut, Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim, AKP Irwansyah Sitorus menyampaikan bahwa harga LPG 3 kg bersubsidi selama ini menjadi perhatian serius di tengah masyarakat.

 

Ia mengungkapkan bahwa tingginya harga gas LPG 3 kg yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) ditingkat pengecer atau kios kios masyarakat telah menimbulkan keresahan bahkan sempat menjadi viral di masyarakat.

 

 

“Dengan harga gas LPG bersubsidi yang sangat tinggi di Kabupaten Padang Lawas membuat masyarakat menjadi geram. Beberapa waktu lalu, kami sudah menindaklanjuti kejadian itu. Kedepannya, kami tidak ingin hal ini terulang kembali,” tegas AKP Irwansyah Sitorus.

 

Ia juga mengajak seluruh agen dan pangkalan LPG untuk bersama-sama menjaga kestabilan harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Mari kita bekerja sama untuk menstabilkan harga. Jangan ada lagi harga di atas HET,’ kata Kasat Reskrim Polresta Palas.

 

Saya juga berharap pangkalan dapat menyelaraskan harga hingga ke tingkat pengecer,” tambahnya.

 

Melalui sosialisasi ini, kata AKP Irwansyah, semoga tercipta komitmen bersama antara seluruh pihak guna menjaga distribusi dan harga LPG bersubsidi tetap tepat sasaran dan terjangkau bagi masyarakat.

 

Menurut Irwansyah, Polres Palas berkomitmen untuk membantu masyarakat menstabilkan harga Gas LPG 3 kg bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas.

 

“Kami akan tetap melakukan sidak atau mengecek harga jual Gas LPG bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas,” tegas AKP Irwansyah Sitorus.

 

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Wildan Hasibuan mengatakan, terkait HET yang menurut para agen dan juga pangkalan yang saat ini dianggap sudah tidak relevan lagi karena HET tersebut adalah hasil peraturan Bupati Padang Lawas tahun 2023,akan sesegera mungkin kami bahas dengan pihak terkait seterusnya kami sampaikan ke Bupati Padang Lawas. Dan dapat saya sampaikan itu menjadi PR buat kami. Tandasnya.

Sedangkan nota kesepahamanya nanti setelah semua menandatangani kita perbanyak dan didistribusikan melalui agen ke pangkalan . (Ali)

Pos terkait