Banda Aceh | BN-Puluhan pejabat teras Aceh berstatus eselon II dicopot dari jabatan oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, Jum’at, 9 Maret 2017 Pukul 20.00 WIB.
Padahal, 1,5 bulan yang lalu, mereka dilantik oleh Plt Gubernur Aceh Soedarmo bersama 63 pejabat pemerintah Aceh di Anjong Monmata, Banda Aceh, Kamis (26/1) menjadi pejabat eselon I dan II.
Pelantikan pejabat saat itu merupakan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang pejabat pemerintah daerah. Sehingga harus melakukan pengisian pejabat Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah yang baru.
“Ini merupakan tindaklanjut dari adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pejabat Pemerintah Daerah,” kata Soedarmo kala itu.
Namun amanah jabatan itu tak berakhir panjang, hanya bertahan lebih kurang 1,5 bulan, 20 pejabat itu harus meninggalkan kursi empuk yang mereka duduki selama ini. Mereka adalah;
1. Drs. Zulkifli, HS, MM, Persiapan Pensiun
2. Drs. Nasir Zalba, pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh
3 DR. M. Jafar, SH, M. Hum Dikembalikan Ke Unsyiah
4. Drs. Said Rasul, pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh
5. lr. Syamsurizal, pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh
6..Zulkifli, MM, pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh
7. Ir. M. Jailani A. Bakar, M. Si pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh
8. Lukman Yusuf, M.Si pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh
9. ir Husaini Syamaun, MM pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh
10. lr. Helvizar lbrahim, M. Si pelaksana di Sekretariat Daerah
11. Iskandar Zulkarnaen, Ph. D dikembalikan ke UNIMALLhokseumawe
12. Drs. Asnawi, M. Pd pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh
13. Drs. Mustafa,pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh
14. Prof Dr Ir. Abu Bakar Karim, MS Ke UNSYIAH Dikembalikan
15. Dr. Raihanah, M.Si pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh
16. Ir. Arifin, pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh
17. Prof DR H. Syahrizal Abbas, MA dikembalikan ke UIN Ar-Raniny
18. Drs. H. M. Ali Alfata, MM pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh
19. Ir. Anwar Ishak. pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh
20. Saifuddin, SE, MM pelaksana di Sekretariat Daerah Aceh [TM]
 
									



