Oleh: Adnan Buyung Lubis
Memasuki awal tahun 2026, wajah pembangunan Indonesia sering kali dipoles dengan narasi digitalisasi, transportasi cepat, dan megaproyek strategis nasional. Namun, jika kita mengalihkan pandangan ke wilayah pantai barat Sumatera Utara, tepatnya di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, kita akan menemukan sebuah realitas yang seolah berhenti berputar di masa lalu: Kawasan Sulang Aling.
Selama lebih dari 78 tahun Indonesia memproklamirkan diri sebagai negara merdeka, empat desa di Sulang Aling—Lubuk Kapundung I, Lubuk Kapundung II, Ranto Panjang —masih berjuang melawan gelapnya malam tanpa listrik dan isolasi jalur transportasi. Hingga hari ini, “aspal” tetap menjadi kata asing bagi telinga warga setempat, sementara “sungai” masih menjadi satu-satunya urat nadi yang mahal dan berbahaya.
Ironi di Tengah Kelimpahan
Sulang Aling adalah paradoks pembangunan. Wilayah ini kaya akan komoditas perkebunan seperti karet, namun kekayaan alam tersebut tergerus oleh biaya logistik yang tidak masuk akal.
Untuk membawa hasil bumi ke pasar, warga harus menyusuri Sungai Batang Gadis selama berjam-jam menggunakan perahu mesin. Biaya transportasi yang tinggi ini mencekik ekonomi rakyat, membuat kemiskinan menjadi tamu tetap di rumah-rumah mereka.
Mengapa negara butuh waktu hampir delapan dekade hanya untuk memastikan sebuah desa mendapatkan hak dasarnya? Alasan “geografis yang sulit” seharusnya sudah tidak lagi laku dijual di era teknologi konstruksi modern tahun 2026 ini. Absennya infrastruktur adalah bentuk pengabaian struktural terhadap hak asasi manusia warga pedalaman Mandailing Natal.
Memutus Rantai Isolasi
Kita memang melihat adanya pergerakan sejak akhir 2024 hingga 2025. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mulai membuka jalur darat, dan PT PLN mulai memasang tiang-tiang harapan di beberapa titik. Namun, progres ini harus dikawal dengan ketat. Jangan sampai proyek jalan ini hanya menjadi sekadar seremoni politik tahunan atau janji manis di masa kampanye yang kemudian mangkrak di tengah hutan.
Membangun jalan ke Sulang Aling bukan sekadar menyiram aspal di atas tanah. Ini adalah soal akses pendidikan bagi anak-anak desa, soal nyawa ibu hamil yang harus segera sampai ke puskesmas, dan soal harga diri sebuah bangsa yang telah lama melupakan warganya di pelosok.
Penutup
Kemerdekaan sejati bukanlah milik mereka yang tinggal di gedung tinggi Jakarta atau Medan saja. Kemerdekaan sejati adalah ketika warga di pelosok Sulang Aling bisa menyalakan lampu di malam hari tanpa suara bising genset, dan ketika mereka bisa menempuh jalur darat menuju ibu kota kabupaten tanpa harus bertaruh nyawa di sungai.
Tahun 2026 harus menjadi tahun pembuktian bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Sudah terlalu lama Sulang Aling menjadi “anak tiri” dalam narasi besar pembangunan nasional. Saatnya kita menarik mereka masuk ke dalam dekapan Republik, bukan hanya dalam peta administratif, melainkan dalam bukti nyata pemerataan kesejahteraan.(JH.Lubis/H.S.Pulungan)





