M Hadi Susandra Lubis Tantang Walikota dan Sekda Padang Sidempuan Debat Terbuka Soal Komitmen Pemberantasan Korupsi

PADANG SIDEMPUAN| BONGKARNEWS – Muhammad Hadi Susandra Lubis secara resmi menyampaikan tantangan terbuka kepada Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan untuk melakukan debat publik terkait komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Tantangan ini muncul sebagai respons atas penyampaian kontroversial Sekda yang menyebutkan bahwa “ASN tidak ada yang bersih,” yang dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik serta mencederai integritas aparatur sipil negara secara umum.

Bacaan Lainnya

“Peyampaian seperti itu tidak boleh dibiarkan menjadi narasi liar tanpa pertanggungjawaban.
Jika memang serius berbicara soal integritas dan pemberantasan korupsi, maka buktikan secara terbuka di hadapan masyarakat,” tegas Muhammad Hadi Susandra Lubis.

Ia menekankan bahwa pejabat publik memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menjaga kepercayaan masyarakat, sebagaimana diatur dalam prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas publik.

Dalam hal ini Hadi menyampaikan, ada beberapa poin utama yang menjadi tuntutan :
Wali Kota dan Sekda bersedia hadir dalam forum debat terbuka yang disaksikan publik dan media
Pemerintah daerah menjelaskan secara konkret langkah-langkah pemberantasan korupsi yang telah dan akan dilakukan
Klarifikasi resmi atas pernyataan yang berpotensi merendahkan integritas ASN
Komitmen transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah
Menurutnya, debat terbuka merupakan bentuk pendidikan politik yang sehat serta ruang uji publik terhadap konsistensi antara pernyataan dan tindakan pejabat negara.

Muhammad Hadi Susandra Lubis juga menyampaikan ultimatum tegas :
“Kami memberikan waktu kepada Wali Kota dan Sekda untuk merespons tantangan ini. Jika dalam waktu 7 (tujuh) hari tidak ada kejelasan atau kesediaan untuk berdialog secara terbuka, maka kami akan mengambil langkah lanjutan.”
Adapun langkah lanjutan yang dimaksud meliputi :

Aksi demonstrasi lanjutan dalam skala lebih besar
Pelaporan resmi kepada lembaga pengawas dan penegak hukum
Konsolidasi gerakan masyarakat sipil untuk mengawal isu ini secara berkelanjutan
Ia menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar kritik, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam mengawal pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kota Padangsidimpuan.

Lebih lanjut Hadi menegaskan. Ini adalah bentuk keterbukaan kepada publik sekaligus undangan resmi kepada pemerintah daerah untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberantasan korupsi.
“Jangan hanya berani berbicara di ruang tertutup. Jika memang berpihak pada kebenaran, maka hadapi publik secara terbuka”.

(JH Lbs)

Pos terkait