RAMPAH| bongkarnews.com –
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H.Dharma Wijaya di dampingi Wakil Bupati H Adlin Tambunan melantik dan menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan kepada 208 orang Kepala Desa Se-Kabupaten Sergai dalam upacara yang di gelar di Kantor Bupati Sergai,Sei Rampah,Rabu (26/6/2024).
Acara ini di hadiri antara lain oleh unsur Forkopimda Sergai, jajaran pimpinan OPD, ratusan Kepala Desa, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Dalam sambutannya Bupati Dharma Wijaya menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun di dasarkan pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
” Perpanjangan ini merupakan tonggak sejarah baru bagi desa di Indonesia, terkhusus di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Kami harap para Kepala Desa dapat memanfaatkan waktu tambahan ini untuk meningkatkan kinerja dan memajukan desa masing-masing,”ujarnya.
Bupati Dharma Wijaya juga menekankan pentingnya peran Kepala Desa dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sergai,yaitu “Sergai Maju Terus: Mandiri,Sejahtera dan Religius.”
Untuk itu, ia mengimbau para Kepala Desa untuk melaksanakan tiga hal penting yaitu pertama berkoordinasi dengan seluruh stakeholder di desa untuk menyelaraskan program dan menyelesaikan berbagai permasalahan di desa.
Kedua, membuat program-program pengentasan kemiskinan ekstrim,seperti rehabilitasi rumah warga miskin, perbaikan sanitasi dan pencegahan serta penurunan angka stunting.
Ketiga, sigap dan tanggap terhadap perkembangan setiap situasi kehidupan di masyarakat dan menjadi pemimpin yang aspiratif,kreatif dan inovatif dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Kita menyadari pemerintahan, dalam melaksanakan pembangunan, tugas-tugas kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan amanat UU Desa bukanlah hal yang mudah, akan selalu banyak permasalahan,
hambatan dan tantangan yang akan saudara-saudara hadapi.
Namun,kami berharap hal tersebut tidak menjadikan saudara-saudara lalai dan apatis terhadap tugas dan tanggung jawab yang telah di berikan negara kepada saudara-saudara sekalian,”kata Dharma Wijaya.
Selanjutnya Bupati yang di kenal dengan panggilan akrab Bang Wiwik ini juga menyampaikan bahwa Pemkab Sergai akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para Kepala Desa. Hal itu di buktikan salah satunya pada tahun 2024 ini dengan naiknya tunjangan Kepala Desa dari Rp 600.000 perbulan menjadi Rp 1.500.000.
Pada akhir sambutannya Bupati Dharma Wijaya menyampaikan apresiasi kepada para Kepala Desa atas kerja keras dan dedikasinya dalam membangun desa. ia juga berharap para Kepala Desa dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami Pemkab Sergai menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala Desa, mudah mudahan kita semua senantiasa diberikan bimbingan, kesehatan dan kekuatan untuk terus meningkatkan kualitas tugas dan tanggung jawab kita. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai,” tutup Bupati. (MF)