Keterlambatan Audit Pemeliharaan Gedung RSUD Padangsidimpuan: Inspektorat Beralasan Keterbatasan Personil

P SIDIMPUAN | BONGKARNEWS –

Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Masyarakat Sumatera Tenggara (MASTENGG) Borkat S.Sos mengucapkan apresiasi kepada Inspektur inspektorat Kota Padangsidimpuan atas pelaksanaan kinerja dan tanggapan yang dilaksanakan inspektorat apalagi menyangkut Pengaduan Masyarakat (Dumas) Yang berhubungan dengan pengelolaan anggaran Pemko Padangsidimpuan.

Bacaan Lainnya

 

Dumas LSM MASTENGG pada tanggal 12 Januari tahun 2025 menyangkut belanja pemeliharaan gedung instalasi gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak Rp 3.791.714.498. 87,No.SPK.000.027/7957/SPK/IX/RSUD/2024 yang dikerjakan CV.Jasa Mandiri Bersama,Alamat perusahaan Jl.teladan 9/11 Medan kota Sumatera Utara,Kepala Inspektorat kota Padangsidimpuan.

 

Sulaiman Lubis S.E yang menyampaikan pada Borkat S.Sos Via telepon selulernya karena sedang berada di gedung Inspektorat Provinsi dalam rangka koordinasi,Kamis (15/8).

 

Setiap Dumas yang diterima Inspektorat pastinya ditanggapi, namun terkadang akibat dari keterbatasan personil, pelaksanaan audit agak terlambat penanganannya, menyangkut Pemeliharaan Gedung rumah sakit tahun 2024 yang lalu, pihak Unit II Tipikor Poldasu, Polres Kota Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Padangsidimpuan telah menyurati Inspektorat supaya mengajak Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) Secara bersama turun langsung ke RSUD Padangsidimpuan melakukan audit atas gedung tersebut

 

Dan hasilnya disampaikan pada pihak Tipikor Poldasu guna dilakukan pemeriksaan, namun pelaksanaan audit tersebut sampai sekarang belum terpenuhi akibat masih ada kegiatan kegiatan yang lain serta keterbatasan personil.

 

Suleman berharap agar bersabar menunggu hasilnya, “nanti akan disampaikan.” Sulaiman Lubis cukup berterima kasih pada masyarakat dalam Dumas yang dilayangkan, dengan adanya Dumas yang diterima Inspektorat,kinerja semakin banyak. “Biarlah oknum oknum yang menganggap kami tidak bekerja, cukup Allah SWT yang mengetahuinya,” ucap Suleman.

 

Kemudian Borkat S.Sos menambahkan Alamat kantor perusahaan yang tertera di dokumen kontrak.Setelah dilakukan investigasi DPP LSM MASTENGG ternyata fiktif, “yang jadi pertanyaan kenapa pihak LPSE Kota Padangsidimpuan tidak melakukan amwejing lapangan ataupun survey lokasi sebelum menetapkan pemenang tender,’ ucap borkat dengan penuh heran.

(JH.Lubis/H.S.Pulungan)

Pos terkait