Istri Gubernur Terpilih Ajak Bangun Aceh

Lhokseumawe, BN- setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Gugatan atau perkara perselisihan Pilkada Aceh yang diajukan oleh pasangan Cagub No urut 5 Muzakir Manaf-TA khalid, karena tidak punya kedudukan hukum UU legal standing. Istri Gubernur Aceh terpilih Darwati A Gani memberikan tanggapannya.

Berikut isi postingan facebook Darwati A Gani yang diunggah pada 4 April 2017 menyikapi hal tersebut. Dalam Pilkada memang harus ada pemenang. Tapi itu bukan alasan bagi yang menang untuk melukai hati yang kalah. Itu tandanya kemenangan yang disikapi dengan sikap yang salah.

Bacaan Lainnya

Saya mengetuk hati semua untuk kembali menjalin hati, saling merangkul, saling berkasih sayang, jadilah seperti kehidupan di taman bunga, semua bermanfaat bagi tumbuhnya pohon yang memunculkan bunga yang indah,

Terlihat postingan tersebut sudah 50 kali dibagikan dan disukai oleh 1.848 serta dikomentari oleh 241 netizen. (Az)

Pos terkait