DPD WIB Soroti Dugaan Monopoli Proyek Dinas Kesehatan, Desak Reformasi Birokrasi di Tapsel

Tapanuli Selatan | Bongkarnews – 

Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (DPD WIB) Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Melalui aksi damai yang digelar pada Selasa (14/10), puluhan anggota DPD WIB turun ke jalan menyuarakan tuntutan reformasi birokrasi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Bacaan Lainnya

Aksi ini dipicu oleh dugaan praktik monopoli proyek dan permintaan “kewajiban” oleh oknum pejabat di Dinas Kesehatan kepada rekanan kontraktor. Nama Sekretaris Dinas Kesehatan, Suryadi, disebut dalam dugaan tersebut, yang memunculkan desakan agar Bupati Tapanuli Selatan segera mengambil langkah tegas.

Aksi dimulai di depan Kantor Dinas Kesehatan, tempat massa meminta klarifikasi langsung dari Suryadi. Namun, pejabat yang bersangkutan tidak hadir. Massa hanya ditemui oleh Staf Ahli Bupati, Ali Akbar Hutasuhut, serta Kasat Pol PP Jhonni Gumansi Nasution, yang menyatakan bahwa tidak ada pejabat berwenang di kantor saat itu.

Tak puas dengan ketidakhadiran pejabat utama, massa DPD WIB melanjutkan aksi ke Kantor Bupati. Di sana, Koordinator Lapangan Alfin Praja Tanjung menyampaikan orasi tegas yang menekankan perlunya tindakan cepat dari Bupati.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan secara resmi, DPD WIB menegaskan enam poin tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Polres Tapanuli Selatan mengusut secara menyeluruh dugaan permintaan “kewajiban” kepada rekanan sebesar 17–20% dari nilai proyek di lingkungan Dinas Kesehatan.
2. Menuntut Bupati Tapanuli Selatan mengevaluasi kinerja serta mencopot Sekretaris Dinas Kesehatan, Suryadi, dari jabatannya.
3. Mendorong pemutusan jaringan dugaan persekongkolan antara pejabat dinas dan rekanan proyek.
4. Meminta agar proses tender dan penunjukan pelaksana proyek dilaksanakan secara transparan dan profesional di bawah arahan Kepala Dinas Kesehatan.
5. Menolak segala bentuk monopoli proyek di lingkup Dinas Kesehatan.
6. Menyatakan bahwa aksi akan berlanjut jika tidak ada tanggapan resmi dari Bupati.

DPD WIB menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mendorong pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Organisasi ini menegaskan bahwa aksi serupa akan terus dilakukan jika pemerintah daerah tidak menunjukkan iktikad baik untuk menindaklanjuti laporan dan aspirasi warga.(JH.Lubis/H.S.Pulungan)

Pos terkait