Diduga Selewengkan Bantuan CPP, DPD LIRA Tabagsel Soroti Camat Angkola Barat

TAPAPANULI SELATAN – Bongkarnews –

Bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) tanggap darurat bencana berupa beras yang disalurkan di Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga dimanfaatkan segilintir oknum dengan tidak membagikan kepada masyarakat terdampak banjir dan longsor.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris DPD LIRA Tabagsel, Marahalim Harahap usai menerima laporan dari masyarakat dusun Huta Lambung desa Parsalakan Angkola Barat, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel.

“Dari hasil Investigasi kami, di Dusun Huta Lambung Desa Parsalakan Kecamatan Angkola Barat pada Selasa (6/1/26) banyak masyarakat yang tidak menerima bantuan CPP berupa beras bagi yang terdampak bencana di Tapsel. Padahal sesuai peraturan yang dikeluarkan pemerintah, bahwa seluruh masyarakat terdampak banjir dan longsor mendapatkan bantuan beras tanpa terkecuali,” terang Marahalim kepada wartawan.

Salah seorang masyarakat Huta Lambung, Sarion Harahap berkata, bantuan pasca bencana seharusnya dibagi menyeluruh kepada masyarakat tanpa pandang bulu, ternyata tidak semua mendapat bantuan tersebut.

“Kami di Huta Lambung ini tidak semua masyarakat yang mendapat bantuan tersebut,” ucap Sarion Harahap.

Hasil investigasi dari DPD Lira Tabagsel, coba di konfirmasi dan klarifikasi kepada Camat Angkola Barat, Tohiruddin Pasaribu.

“Kami sudah serahkan kepada kepala desa (Kepdes) masing-masing untuk meyalurkannya,” jawab Tohir singkat.

Lebih lanjut masih menurut Marahalim Harahap, sikap oknum Camat disinyalir buang badan dan tidak menghargai Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu.

“Seperti kita ketahui, Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu saat ini berupaya semaksimal mungkin berupaya menjadikan Tapsel bangkit dari pasca bencana banjir dan longsor. Tapi sayangnya, oknum Camat Angkola Barat, Tohiruddin Pasaribu seolah-olah menyepelekan bantuan untuk masyarakan bahkan diduga kuat digelapkan,” tegas Marahalim.

Terpisah, Anggota DPRD Tapsel Fraksi Gerindra Eddi Arryanto Hasibuan, SH mengecam oknum yang diduga menggelapkan bantuan terdampak bencana tersebut.

“Apabila memang ada oknum yang benar menggelapkan bantuan korban bencana, jelas dia sudah menantang hukum alam dan hukum negara. Orang seperti itu sudah bukan manusia pantas disebut ‘biadab’ satu kata: tangkap dan penjarakan,” ucap Eddy Arryanto dengan nada emosi.

Terakhir aktivis pemerhati kebijakan pemerintah Yahya Harahap mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak.

“Jika memang Bupati Tapsel tidak menindak tegas oknum Camat yang diduga menggelapkan CPP bantuan pasca bencana, kami siap bersinergi dengan DPD LlRA Tabagsel untuk membuat laporan ke Polres Tapsel dan siap mendukung unjuk rasa berkepanjangan sampai oknum yang diduga penggelapan bantuan bencana di pecat dan di proses secara hukum,” pungkas Yahya Harahap.(JH.Lubis/H.S.Pulungan)

Pos terkait