Tapanuli Selatan | Bongkarnews –
Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, terus menjadi perhatian publik. Isu ini muncul setelah beberapa pihak mempertanyakan akurasi dan transparansi penggunaan dana BOS sejak tahun 2023 hingga 2025.
Sejumlah pemerhati pendidikan di daerah tersebut menyatakan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan anggaran BOS perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.
Seorang aktivis pendidikan di Tapanuli Selatan juga memberikan tanggapan serupa.
“Kita tidak ingin mencurigai siapa pun tanpa dasar. Namun setiap indikasi harus ditelusuri. Dana BOS adalah uang negara yang wajib digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta didik,” ucap R.Siregar.
Dalam rangka menjaga keberimbangan berita, awak media berupaya menghubungi Kepala SMA Negeri 1 Batang Angkola pada 13 November 2025 melalui pesan WhatsApp ke nomor 08126344****. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi tersebut belum mendapat balasan.
Beberapa pihak kemudian meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di sekolah tersebut. Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan atau justru tidak ditemukan masalah sama sekali.
Dana BOS merupakan anggaran penting yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional sekolah, termasuk penyediaan sarana belajar, pemeliharaan fasilitas, hingga kebutuhan administrasi. Pengelolaan yang tidak transparan berpotensi berdampak pada kualitas pendidikan bagi para peserta didik.
Hingga kini, pihak SMA Negeri 1 Batang Angkola belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Media tetap membuka ruang klarifikasi dan siap mempublikasikan informasi atau penjelasan dari pihak sekolah apabila disampaikan.(JH.Lubis/H.S.Pulungan)





