Anggaran Sewa Kendaraan Bermotor di Bagian Kesra Pemkot Padangsidimpuan Jadi Sorotan

Padangsidimpuan | Bongkarnews –

Alokasi anggaran sewa kendaraan bermotor penumpang di Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Sekretariat Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, tengah menjadi sorotan publik. Anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah untuk tahun 2025 menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas dan transparansi penggunaannya.

Bacaan Lainnya

Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB), melalui Bendahara Ahmad Hakim Lubis, menyampaikan keprihatinannya terhadap kurangnya keterbukaan dari pihak Bagian Kesra terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Kami sangat menyayangkan sikap Kepala Bagian Kesra yang terkesan tidak terbuka terkait penggunaan anggaran ini. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana publik digunakan,” tegas Ahmad Hakim Lubis dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (18/9/2025).

Lebih lanjut, Ahmad menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), guna mencegah potensi penyimpangan dan memastikan bahwa dana publik digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

WIB secara resmi meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terhadap anggaran sewa kendaraan bermotor penumpang yang ditampung di Bagian Kesra tersebut. Ahmad menyatakan bahwa penggunaan dana publik dalam jumlah besar harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami mendorong agar ada audit independen atau penyelidikan resmi terkait anggaran ini. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap institusi pemerintahan akibat kurangnya transparansi,” tambahnya.(JH.Lubis/H.S.Pulungan)

Pos terkait