PADANGSIDEMPUAN | BONGKARNEWS – Ketua umum DPP AMPUH Muhammad Hadi Susandra Lubis angkat bicara terkait Anggaran perjalanan Dinas Inspektorat kota padangsidimpuan. 27/3/26
Di tengah berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat Kota Padangsidimpuan, mulai dari infrastruktur yang belum merata, kualitas pendidikan yang belum optimal, hingga kebutuhan pelayanan publik yang belum maksimal, justru muncul fakta mencengangkan terkait alokasi anggaran perjalanan dinas di Inspektorat Kota Padangsidimpuan.
Tercatat dalam rencana anggaran tahun 2026, Inspektorat Kota Padangsidimpuan mengalokasikan dana sebesar kurang lebih Rp1,7 miliar hanya untuk belanja perjalanan dinas. Angka ini menimbulkan pertanyaan serius. Sejauh mana anggaran sebesar itu benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat.?
Padahal, Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Namun, alokasi perjalanan dinas yang fantastis ini justru menimbulkan kesan kuat bahwa orientasi penggunaan anggaran lebih condong pada aktivitas birokrasi daripada kebutuhan nyata masyarakat.
Ironisnya, kondisi ini berbanding terbalik dengan slogan yang selama ini digaungkan, yaitu “APBD Untuk Rakyat”, sebuah janji politik yang seharusnya menjadi kompas utama dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah kota Padangsidimpuan. Masyarakat berhak mempertanyakannya. Apa urgensi perjalanan dinas hingga mencapai Rp1,7 miliar.? Apa output dan outcome nyata dari perjalanan tersebut.? Berapa persen dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.? Apakah tidak ada skala prioritas yang lebih mendesak.?
Dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan, setiap kebijakan anggaran seharusnya berbasis pada prinsip keberpihakan kepada rakyat, bukan sekadar rutinitas administratif. Penggunaan anggaran dalam jumlah besar untuk perjalanan dinas berpotensi mencederai rasa keadilan publik, terutama ketika masih banyak sektor yang membutuhkan perhatian serius.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang tergerus bukan hanya kualitas pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Ini menjadi pengingat keras bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban moral dan hukum. Walikota Padangsidimpuan, diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai dasar, tujuan, serta manfaat konkret dari anggaran perjalanan dinas tersebut. Karena pada akhirnya, APBD bukan milik pemerintah, melainkan milik masyarakat kota padangsidimpuan.
(JH Lbs)





