Aliansi Wartawan Kota Padangsidimpuan, yang merupakan gabungan dari sejumlah wartawan media cetak dan online, secara resmi mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, terkait penggunaan anggaran sebesar Rp2,054 miliar pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padangsidimpuan untuk tahun anggaran 2024.
Anggaran tersebut tercatat digunakan untuk belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan. Namun, berdasarkan hasil penelusuran awal, ditemukan adanya indikasi tumpang tindih anggaran di mana beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masih melakukan pembayaran layanan internet secara mandiri, padahal seharusnya sudah terintegrasi melalui Diskominfo.
Perwakilan Aliansi Wartawan, Erik Astrada Nasution, menyampaikan bahwa permintaan ini bertujuan untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan anggaran yang tepat guna oleh pemerintah daerah.
“Kami berharap Wali Kota Padangsidimpuan dapat mengarahkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya Dinas Kominfo dan SKPD terkait, untuk memberikan penjelasan yang nyata, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Erik dalam pernyataannya, didampingi sejumlah wartawan lainnya yakni Mubin Lubis, Suhut Gultom, Jhonson Karo-Karo, Ahmad Hakim Lubis, dan Erijon Damanik dan rekan wartawan yang lainnya.
Dalam surat permintaan klarifikasi yang telah disampaikan, Aliansi Wartawan meminta penjelasan rinci mengenai:
• Mekanisme penggunaan anggaran Rp2,054 miliar
• Dasar perjanjian kerja sama dengan penyedia layanan internet
• Pengawasan dan evaluasi atas realisasi anggaran
• Langkah efisiensi untuk menghindari pemborosan dan duplikasi belanja
Erik menegaskan bahwa permintaan informasi ini merupakan bentuk partisipasi aktif pers dalam mengawal tata kelola keuangan daerah dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara.
“Tujuan kami adalah memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan anggaran dan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prinsip good governance. Ini merupakan komitmen kami untuk terus menjaga integritas pemberitaan dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” tambah Erik.
Aliansi Wartawan menyampaikan harapan agar klarifikasi dari pihak Pemerintah Kota Padangsidimpuan dapat diberikan secara terbuka dan menjadi dasar media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan berimbang.
“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah dan media sangat penting dalam mengawal penggunaan anggaran publik. Oleh karena itu, kami menuntut adanya respons resmi dan terbuka demi kepentingan masyarakat luas,” tutup Erik.(JH.Lubis/H.S.Pulungan)





