Walikota Siantar Terima Kunjungan BPK RI Sumut

P SIANTAR | bongkarnews.com – Kedatangan Tim Audit BPK Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019, diterima langsung Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM, di Ruang Data Jl Merdeka No.6.Kamis (16/1).

Sesuai surat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara No 8/8/XVIII.MDN/01/2020, tanggal 13 Januari 2020, perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2019 pada Pemerintah Kota Pematangsiantar, maka BPK akan melaksanakan pemeriksaan interim atas LKPD Pemko Pematangsiantar tahun anggaran 2019.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan walikota mengatakan Laporan keuangan pemerintah daerah merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik sebagai penyelenggara urusan pemerintahan daerah otonom, yang kemudian nantinya akan kepada dprd melalui ranperda untuk dibahas dan ditetapkan bersama dalam bentuk peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd sebagaimana yang tertuang dalam pasal 320 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Melalui kesempatan yang baik ini, saya mengajak kita sekalian saudara/i pimpinan opd, agar segera menyusun laporan keuangan dimasing-masing OPD yang saudara/i pimpin untuk kemudian akan kita rangkum dan dijadikan suatu kesatuan yang utuh sebagai laporan keuangan daerah kota pematangsiantar”.

Lanjut Hefriansyah,Kita berharap agar opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah kota pematangsiantar pada tahun ini dapat kita tingkatkan menjadi wajar tanpa pengecualian.Tentu saja hal ini tidak dapat kita raih dengan mudah, kita dituntut untuk meningkatkan kerjasama dan tanggungjawab dalam setiap indikator penting demi meraih opini wajar tanpa pengecualian. Hal ini akan berdampak penting terhadap kepercayaan masyarakat kota pematangsiantar terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang kita laksanakan dalam rangka good governance dan clean govermen demi mewujudkan kota pematangsiantar yang mantap, maju dan jaya.

Sebelum saya akhiri,kepada sekretaris daerah, saya memerintahkan kepada saudara agar dapat memastikan dokumen pendukung dan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 dapat disampaikan kepada tim bpk perwakilan provinsi sumatera utara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara Josep Sinaga selaku Ketua Tim BPK Perwakilan Sumatera Utara mengatakan Pemeriksaan ini kami fokuskan kepada OPD ,untuk itu kerja samanya kepada seluruh pimpinan OPD agar pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 ini dapat berjalan lancar.

Tampak hadir Josep Sinaga selaku Ketua Tim BPK Perwakilan Sumatera Utara beserta rombongan, Sekretaris Daerah Kota Kusdianto SH, para staf ahli,asisten, pimpinan OPD, dan para camat.

Pos terkait