Walikota Medan Buka Diklat Pertanahan Bagi Aparatur Kelurahan

Medan, BN- Masalah agraria merupakan salah satu masalah pokok Negara dan Bangsa. Saat ini selalu terjadi komplik dibidang pertanahan baik secara vertical maupun horizontal. Misalkan antara masyarakat dengan pemerintah atau antara masyarakat dengan Perusahaan, maupun antar individu didalam masyarakat itu sendiri. Hal ini disampaikan Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S,Msi dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum   Ikhwan Habibi,SH, M.Hum pada saat membuka Diklat Manajemen Pertanahan bagi Aparatur Kelurahan dan Kecamatan di lingkungan Pemerintahan Kota Medan, Senin (24/10) di Hotel Grand kanaya Jl.Darussalam Medan.

Eldin, menambahkan semua komflik dibidang pertanahan ini semakin berkembang meluas dan menajam akibat lambannya penanganan. Untuk menyikapi hal tersebut Pemerintah kota Medan memberikan Pendidikan dan pelatihan kepada aparatu Pemerintah Kota Medan baik di Kelurahan maupun di Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan yang nantinya diharapkan dapat menghasilkan aparatur Negara yang berkualitas, yang peka terhadap permasalahan pertanahan yang sering muncul di tengah-tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kata Eldin, aparatur Negara yang menangani pertanahan di Kelurhan maupun di Kecamatan agar memiliki pemikiran yang inovatif, efektif, dan efesien dalam mewujudkan pelayanan pertanahan secara professional dan bermuara kepada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Eldin, berharap kepada peserta Diklat Manajemen Pertanahan dari Kelurahan maupun Kecamatan agar ilmu yang diperoleh pada Diklat ini dapat diaplikasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, tepat waktu, terencana , tersetruktur dan terukur, sehingga tidak menimbulkan kesan “ membosankan “ bagi masyarakat.

Sebelumnya Fakhruddin,SH selaku Kepala Kentor Diklat Kota Medan dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi aparatur khususnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pertanahan dan Penyelesaian konflik-konflik dibidang pertanahan serta terwujudnya tertib adminstrasi pertanahan di kota Medan.

Dijelaskannya, bahwa materi-materi yang diberikan kepada peserta antara lain kebijakan pemerintah dalam perumusan dan pelaksanaan di bidang survey, pengukurann dan pemetaan. Selain itu penertiban tanah terlantar, Pengadaan tanah bagi kepentingan umum, perumusan dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan dan kompetensi pemerintah daerah dan penaganan kasus pertanahan.

Pelaksanaan Diklat ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari kerja dalam satu angkatan, direncanakan 3 angkatan  sejak tanggal ini hari 24 Oktober sampai dengan 11 Nopember 2016. Sedangkan para tenaga pengajar dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Provinsi, BPN Kota Medan, Pebgadilan Tata Usaha Negara dan Badan Pengembangan Sumber Dayan Manusia Kemendagari “ ujar Fakhruddin. ( ndo ) ..file gawai

Pos terkait