Medan ,BN- Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mengistruksikan kepada seluruh camat, lurah dan kepala lingkungan (kepling) beserta segenap jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, agar saling bersinergi dan berkomitmen penuh untuk bekerja keras, guna mensukseskan penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2017.
Apalagi target penerimaan PBB yang telah ditetapkan tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun yakni sebesar Rp.419 miliar lebih. Sedangkan realisasi penerimaan PBB sampai Februari 2017 baru mencapai Rp.6 miliar lebih. Oleh karenanya Wali Kota mengingatkan agar mereka tidak saling menyalahkan, sehingga dapat mewujudkan target tersebut.
Penegasan ini disampaikan Wali Kota dalam acara Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Tahun 2017 Kepada Camat, Lurah, Kepling sekaligus Pencanangan Tahun Patuh Pajak 2017 di Hotel Polonia Medan, Kamis (2/3). Untuk itu Wali Kota memberi warning, dirinya tidak mau lagi mendengar alasan-alasan klasik terkait tidak tercapainya target PBB seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Yang saya inginkan lakukan segera langkah-langkah kongkrit yang nyata, sehingga seluruh tahapan pembayaran PBB ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga masyarakat dapat membayar PBB secara tepat waktu,” kata Wali Kota..
Eldin menegaskan akan melakukan pengawasan langsung, sebab dia tidak ingin target penerimaan PBB tidak terwujud seperti tahun lalu. Dari Rp.386 miliar yang ditetapkan, hanya teeralisasi 86,3 %. Padahal PBB maupun pajak-pajak lainnya sangat penting karena menjadi sumber pembiayaan pembangunan.
“Jadi bekerjalah dengan baik dan penuh tanggung jawab. Keberhasilan dalam pengutipan PBB menjadi dasar utama saya dalam melakukan penilaian. Pergunakan jabatan yang diamanahkan ini untuk ditanggungjawabi. Kalian sendirilah yang menentukan apakah jabatan itu layak atau tidak diterima. Ingat hidup ini pilihan, jadi kalian sendiri yang menentukan pilihan tersebut!” tegasnya.
Selain camat, lurah dan kepling, mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan juga me-warning seluruh jajaran Bidang Bagi Hasil Pajak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan agar benar-benar selektif dalam menerbitkan SPPT PBB. Wali kota tidak mau mendengarkan lagi adanya tumpang tindih SPPT PBB, sehingga masyarakat keberatan dan tidak mau membayar PBB-nya.
Di samping itu, tegas Eldin, Bidang Bagi Hasil Pajak juga harus segera memperoses dan menindaklanjuti permintaan camat maupun lurah terkait pemecahan PBB yang disampaikan masyarakat. Sebab, tidak sedikit warga yang tidak mau membayar PBB karena pemintaan pemecahan PBB yang diajukan tak kunjung diproses.
“Saya ingatkan, jangan pernah sekalipun mempersulit warga yang ingin melakukan pemecahan PBB. Apalagi pemecahan itu dilakukan karena warga yang bersangkutan benar-benar ingin membayar PBB . Siapa yang terbukti melakukannya, langsung saya buang. Apabila yang bersangkutan ada jabatan, saya pastikan tidak akan diberi tempat (jabatan) lagi!” tegasnya.
Sebelum mengakhiri arahannya, Wali Kota kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya, terutama camat, lurah dan kepling bahwasannya telah dibentuk Tim Saber Pungli. Untuk itu Eldin melarang keras melakukan pengutipan terkait dengan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
“Jangan sekalipun melakukan pengutipan terkait dengan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Sebab, kita telah diberikan pemerintah gaji maupun insentif atas kerja dan pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat!” pesannya.
Penyerahan SPPT PBB tahun 2017 ini diberikan Wali Kota secara simbolis kepada tiga orang mewakili camat, lurah dan kepling. Setelah itu dilanjutkan dengan pencanangan Tahun Patuh Pajak Daerah 2017. Acara dipungkasi dengan pemaparan PBB yang disampaikan Asekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan, Drs Zulkarnain MSi. (ft)