Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Semprot Disinfektan Di Kecamatan Medan Sunggal

MedanI bongkarnews..com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 semakin gencar untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Penyemprotan disinfektan merupakan salah satu langkah preverentif yang dilakukam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kali ini penyemprotan disinfektan dilakukan di salah satu kawasan yang masuk zona merah di Kota Medan.

Seperti biasa, personil gabungan yang terdiri dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, personil TNI dari Kodim 0201/BS, Yon Zipur, Yon Armed dan Yon Arhanud, Satpol PP serta Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) terlebih dulu mengikuti Apel yang dipimpin Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring selaku Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Kantor BPBD Kota Medan Jalan Rahmad Komplek PIK Menteng, Senin (20/4).

Bacaan Lainnya

Usai memimpin Apel, Arjuna menyampaikan berdasarkan laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diperbaharui pada Minggu (19/4) malam mencatat Pelaku Perjalanan (PP) sebanyak 611 orang dengan rincian yang selesai dipantau 195 orang dan yang sedang dipantau 416 orang. Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 275 orang dengan rincian yang selesai dipantau 242 orang dan yang sedang dipantau 33 orang.

Selanjutnya untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 761 orang dengan rincian yang selesai dipantau 734 orang dan yang sedang dipantau 27 orang. Kemudian untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 234 orang dengan rincian yang sudah pulang 146 orang, meninggal 18 orang dan dirawat 70 orang. Sedangkan Positif Covid-19 sebanyak 60 orang dengan rincian sembuh 7 orang, meninggal 7 orang dan yang masih dirawat 46 orang.

Selanjutnya Arjuna menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan diri serta menerapkan social distancing dan physical distancing guna untuk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19). Selain itu beliau juga menyampaikan agar seluruh masyarakat untuk berada dirumah apabila tidak ada kegiatan yang sangat penting hingga keadaan Kota Medan kembali kondusif seperti biasa, dan apabila melakukan aktivitas diluar rumah diimbau untuk selalu menggunakan masker.

“Mari sama-sama kita menjaga jarak guna untuk menghindari penyebaran Virus Corona. Selain itu kita juga harus selalu mencuci tangan menggunakan sabun serta menggunakan masker apabila berada di luar rumah,” jelas Arjuna.

Penyemprotan kali ini masih dilakukan di salah satu kawasan dari 8 zona merah yang ada di Kota Medan yakni Kecamatan Medan Sunggal. Adapun 7 zona merah lainnya adalah Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Johor, Kecamatan Medan Amplas, Kecamatan Medan Kota, Kecamatan Medan Denai serta Kecamatan Medan Tembung.

Usai mengikuti apel, seluruh personil selanjutnya menuju Kantor Camat Medan Sunggal yang berada di Jalan Pinang Baris. Kemudian seluruh personil dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) dibagi untuk ditempatkan di masing-masing kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Sunggal seperti Kelurahan Babura Sunggal, Kelurahan Lalang, Kelurahan Sei Sikambing B, Kelurahan Simpang Tanjung, Kelurahan Sunggal dan Kelurahan Tanjung Rejo. Setelah mengetahui lokasi mana saja yang menjadi sasaran penyemprotan, seluruh personilpun bergegas menuju lokasi untuk melakukan penyemprotan di tempat mobilitas masyarakat.(ft)

Pos terkait