BIREUEN | BN – Polres Bireuen melakukan Penberhentian dengan Tidak Hal itu siutarakan Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto, SE, SH kepada awak media pada konferensi pers, Senin (28/08) di Mapolres Bireuen.” Pagi tadi Polres Bireuen melakukan Perberhentian Dengan Hormat (PDTH) tiga anggotanya yang melakukan indispliner tidak masuk dinas selama tiga
puluh hari berturut-turut dan 3 kali positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Disebutkan, anggota polisi yang diberhentikan dengan tidak hormat titu, semuanya mereka Bintara polisi yang bertugas di Polres Bireuen,yang ke tiganya itu adalah Brigadir Eddy Hdrian, dan Briptu Ari Satria Batubara, serta Bripka Baihaqi.
Dikatakan Riza Yulianto, anggota polisi yang dipecat melakukan pelanggaran yang sama, Sedangkan pada saat upacara pemberhentian ketiga anggota polres tersebut, semuanya tidak hadir, dan mereka di sebut in absensia. “Ke tiganya melakukan yang sama yaitu 3 kali melakukan pelanggaran disiplin, yaitu desersi 30 hari berturut-turut, kemudian positif urin 3 kali, jenis sabu-sabu,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Bireuen menghimbau kepada semua anggota Polisi di Bireuen untuk menjunjung tinggi kedisiplinan dan bekerja secara bersungguh-sungguh. Kepada Masyaratkan agar ikut aktif membantu polisi, khususnya dalam hal pemberantassn narkoba, sehingga Citra kota Bireuen, sebagi Kota Juang, tidak berlebel Kota Narkoba,(Maimun Mirdaz)





