BANJARBARU | BONGKARNEWS – Misteri kematian wartawan salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya terkuak. Terduga pelaku pembunuhan wartawati bernama Juwita (23) diduga seorang oknum anggota TNI AL berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kakak kandung Juwita, Supraja Ardinata, mewakili pihak keluarga meminta agar kasus ini diusut secara tuntas. “Kami meminta agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan, sehingga kita dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” kata Supraja.
Sebelumnya, Juwita ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) sore. Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.
Sejauh ini, Polres Banjarbaru sudah memeriksa empat saksi. Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi terhadap kasus kematian Juwita.
Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan Juwita mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers. “Kami akan terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolda Kalsel.
Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap, mengonfirmasi salah satu anggotanya yang berinisial J diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Juwita. “Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” ungkap Ganap dalam konferensi pers seperti siaran audio yang diterima Tempo, kemarin.
Pihaknya masih berupaya mengungkap kronologi lengkap kejadian yang melibatkan J, mengingat lokasi pembunuhan berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan. Ronald Ganap terus mendalami motif dan hubungan pelaku dan korban.
Pelaku J sudah ditangkap oleh Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Balikpapan. Ronald Ganap meminta kesabaran terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut. “Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Menurut Ganap, J baru satu bulan bertugas di Lanal Balikpapan setelah berdinas di TNI AL sekitar empat tahun. “Kami masih menyelidiki keberadaan pelaku di Banjarbaru pada saat kejadian, apakah dalam rangka tugas kedinasan atau kepentingan pribadi,” ujarnya.
TNI AL turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ronald Ganap memastikan tidak ada upaya untuk menutupi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anggota TNI AL itu. “Jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” ucap Ronald Ganap.
(Int/Tempo)





