Terkait Polemik Pergantian Direktur Akkes, Ini Penjelasan Riza Musni

Lhokseumawe | BN – Terkait Pemberitaan berkembang di media yang meminta pergantian Direktur Akademi Kesehatan (AKKES) Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk dikaji ulang, Maka hal tersebut dilakukan klarifikasi, Dimana Proses pergantian pimpinan merupakan hal yang lazim terjadi dan tidak mungkin diintervensi karena hak penuh dari Pemerintah dan diatur dalam aturan yang berlaku,”Jelas Riza Direktur Akkes Yang Baru diganti.

Lebih Lanjut Rizal Menjelaskan, Dimana sesuai aturan dalam satu periode kepemimpinan di Perguruan Tinggi (Akademi) Yaitu 4 tahun, Maka Dalam hal ini Pemerintah Aceh Utara  telah memberikan kepercayaan Kepada dirinya sejak 23 Mei 2013 Hingga 20 Maret 2018, Disini jabatan saya di Akademi sudah lebih dari 4 (Empat) Tahun (4 tahun 10 bulan), Maka sudah sepatutnya dilakukan evaluasi.

Bacaan Lainnya

“secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh Utara yang telah memberikan kepercayaan kepada saya hampir 5 tahun memimpin Akkes,”Terangnya.

Disamping Itu, Persoalan mutasi tersebut menurut hematnya tidak ada kaitannya dengan persoalan tentang proses merger/ tidak mergernya Akademi, Maka Untuk Itu dirinya juga memohon proses pergantian saya sebagai direktur jangan dijadikan polemik sehinggga pada akhirnya menimbulkan permasalahan yang dapat merugikan para pihak,”Ujarnya.

Ia Mengharapkan, Bagi mahasiswa yang terpenting adalah belajar dan memastikan keberlangsungan Proses Belajar Mengajar (PBM) sesuai aturan, dan jangan terprovokasi dengan hal-hal lain yang tidak menguntungkan,”tutup Riza.(SA)

Pos terkait