Sikap Kades Dinilai Lebay, Muspika Samalanga Ambil Alih Masalah Blokade Jalan Poskesdes Meuliek

Sosok Camat Samalanga, Kabupaten Bireuen H Jamaluddin Ibrahim BSc

 

BIREUEN | BN – Terkait dengan pemblokiran jalan menuju Poskesdes (bukan Polindes – red) Meuliek Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen  oleh pemiliknya, sejak Rabu 2 Agustus 2017, kini ditangani oleh pihak pemerintah kecamatan untuk mencari jalan keluarnya. Malah pihak pemerintah kecamatan (Muspika) terkesan lebih agresif mencari solusi kekeluargaan daripada sikap yang dipamerkan oleh aparat desa itu sendiri.

Bacaan Lainnya

Keadaan itu tergambar dari upaya pihak kepolisian Polsek Samalanga yang telah mengundang pemilik tanah Nurdin Umar ke Mapolsek Kamis 3 Agustus 2017, untuk melakukan sharing awal secara kekeluargaan jalur damai yang diharapkan agar Poskesdes Meuliek yang dihuni Bidan Kontrak dapat berfungsi bagi warga sekitar tanpa ada lagi permasalahan.

Pemilik tanah seluas 5 meter x 3 meter Nurdin Umar kepada Bongkar News Jumat 4 Agustus 2017 dikota Samalanga menyatakan, bahwa dirinya sudah memenuhi panggilan Kapolsek Samalanga melalui personilnya Firdaus, Kamis 3 Agustus 2017, untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya sehingga saya bertindak menutup akses jalan menuju Poskesdes Meuliek.

“Mereka menjanjikan hal ini akan menelusuri kembali secara serius oleh pihak muspika setempat  hingag menemukan solusi fear secara kekeluargaan pada hari Senin 7 Agustus 2017”, Papar Nurdin seraya menambahkan tekatnya bahwa kawat blokir yang telah dipasang dijalan masuk Poskesdes lahan pribadinya itu tak akan dibuka jika solusi yang diharapkan tetap disepelekan pihak pengurus desa.

Nurdin Umar menyatakan kekecewaannya karena persoalan pribadi nya yang seyogianya cukup dimusyawarahkan bersama dengan para perangkat desa secara kekeluargaan, nyatanya justru harus diambil alih oleh pihak pemerintah kecamatan.

Pemuda Nurdin juga merasa ada keanehan dengan cara pikir Kades yang pernah menyatakan kalau pihak perangkat desa enggan mengambil kesimpulan sepihak dengan Nurdin menyangkut alih kepemilikan tanah menuju Poskesdes karena dasar masukan beberapa tetua desa setempat kalau lahan “buhoum” dimaksud pemiliknya bukan saja alm ayahanda dari Nurdin, namun juga ada keluarga kandung almarhum yang juga mesti membuktikan bersedia untuk alih kepemilikan dengan turut menanda tangani surat jual beli.

Menanggapi alasan Kades Mustafa Is ini Nurdin kembali menyatakan kekecewaannya, pasalnya sewaktu awal dipinjaam pakai oleh Desa untuk jalur menuju Poskesdes, pihak perangkat desa tanpa sungkan menggunakannya setelah ada persetujuan dengan Nurdin seorang. “ Kalau mereka curiga tanah tersebut mlik rame-rame, kenapa saat itu Cuma pada saya mereka urus izin,”  tandas Nurdin dengan nada Tanya.

Menelusuri polemik lahan bermasalah Poskesdes Meuliek, Kepala Puskesmas Samalanga Abdul Hadi SKM yang dihubungi media ini Jumat 4 Agustus 2017 via Ponsel pribadinya mengaku jika persoalan tersebut adalah merupakan bagian tanggungjawab moral dan jabatannya. Sehingga karena hal ini menyangkut persepsi negative hingga Jumat 4 Agustus 2017, dirinya  mengaku belum melaporkan secara dinas kepada atasannya dikabupaten.

“Saya juga sudah melakukan koordinasi dengan Pak Camat untuk mendesak Kades bersama perangkat Desa Meuliek agar segera  menyesaikan hal tersebut secara kekeluargaan tanpa adalagi kendala dalam memfungsikan sarana kesehatan berupa Poskesdes yang sudah dibangun pemerintah mengunakan dana APBK TA 2015 didesa itu”, urai Abdul Hadi.

Sementara itu informasi yang dihimpun BongkarNews dari kalangan pejabat bidang terkait Dinkes Bireuen memaparkan, jika persoalan pemblokiran jalan akses Poskesdes Meuliek Samalanga itu sepenuhnya diserahkan kepada pihak pemerintah kecamatan terutamanya para poerangkat desa setempat untuk menuntaskannya.

Pejabat Dinkes Bireuen turut mengaku, bahwa inisiatif menentukan lokasi bangun sarana kesehatan bagi Ibu dan Anak di Desa Meuliek pada tahun 2015 itu berawal dari surat bukti yang dibubuhi tanda tangan kades setempat jika lahan tersebut merupakan asset  milik pribadi desa.

“Jadi kalau taunya sekarang terkuak fakta padahal lahan bangun poskesdes tersebut terdapat bagian tanah milik pribadi warga lainnya, itu hak mereka menyelesaikannya. Jelasnya,  jika pihak Dinkes tau lahan tempat bangun poskesdes saat itu tidak tersedia di Desa Meuliek, pasti tidak bakalan jadi dibangun  bangunan sarana kesehatan tersebut,” demikian pengakuan yang diperoleh  dari pejabat terkait Poskesdes Dinkes Bireuen, Jum’at 4 Agustus 2017.

Sementara Camat Samalanga H Jamaluddin Ibrahim BSc ketika dimintai tanggapan diruang kerjanya Kamis 3 Agustus 2017, menerangkan awalnya mendapat informasi dari Kepala Puskesmas Samalanga sesuai yang pernah diberitakan media online ini sebelumnya.

“Itu memang Peristiwa Sepele, Namun Efek moral yang bakal kami terima dari publik serta pemerintah kabupaten sangatlah besar dan  serius,” ungkap H Jamal.

Selanjutnya Camat Samalanga juga mengaku akan menindaklanjuti serta menuntaskannya sesegera mungkin, demi menyelamatkan srta dapat berfungsinya asset Negara yang bernilai ratusan juta rupiah yang sudah dibangun itu. Meskipun Camat Jamaluddin  juga sangat menyesalkan cara tanggap Kades beserta para perangkat desa Meuliek dalam menangani suatu persoalan pribadi desa.

“Padahal, mestinya Hal-Hal seperti ini sanggup diredam ditingkat desa, bukan malah mengalihkan menjadi PR pihak pemerintah Kecamatan,  apalagi  gemanya sampai kekalangan pemerintah  kabupaten,” demikian tandas Camat Samalanga H Jamaluddin Ibrahim BSc dengan intonasi kesal. (Roesmady)

 

 

Pos terkait