Bireuen | BN–Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, dalam sidang paripurnanya, Rabu (12/04) akan mengusul pengesahan dan pengangkatan Paslon Bupati-Wakil Bupati Bireuen, H Saifannur, S.Sos-DR H Muzakkar Abdul Gani,SH.M.Si kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh,
Sekwan DPRK Bireuen,Husaini, SH juga megumumkan masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Bireuen,H Ruslan M Daud- Ir H Mukhtar, M.Si yang akan mengakhiri masa jabatan lima tahunnya, pada tanggal 6 Agustus 2017.
Dalam sidang paripurna istimewa yang diikuti sebagian anggota dewan, diumumkan juga keputusan KIP Bireuen No 37/Kpts/KIP Bireuen/IV/2017 tanggal 6 April 2017 yang telah menetapkan, H Saifannur, S.Sos-DRH Muzakkar Abdul Gani, S,M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bireuen terpilih masa jabatan 2017-2022, hasil pemilihan tahun 2017.
Untuk itu, DPRKBireuen segera menyampaqikan usul pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bireuen mada jabatan 2017-2022 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh. Menyangkut, H Ruslan M Daud-Ir H Mukhtar, M.Si, pihak DPRK Bireuen segera menyampaikan usul pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Bireuen masa jabatan 2012-2017.
Sidang Paripurna DPRK Bireuen dihadiri Ketuanya, Ridwan Muhammad, SE, M.Si, wakil ketua, Athaillah M Saleh, MA, Sekda Kabupaten Bireuen,Ketua KIP Kabupaten Bireun Kepala Dinas/instansi dan unsur Forkopinda Bireuen.
Usai rapat paripurna menyangkut pengumuman hasil penetapan KIP Bireuen Calon Bupati=Wakil Buoati Bireuen terpilih tahun 2017,dilalanjutkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungan Jawaban Bupati Bireuen tahun anggaran 2016,yang disampaikan Sekda Bireuen,Ir Zulkifli, Sp.(Maimun Mirdaz)